Arinal Djunaidi Minta Tiap Pendatang Masuk Lampung Dirapid Antigen
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan usai menggelar rapat koordinasi pelaksanaan PPKM bersama Bupati/Walikota di ruang rapat utama kantor Gubernur, Senin (26/4/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan dan melakukan tes rapid antigen kepada masyarakat pendatang pada saat libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Arinal, saat dimintai keterangan usai menggelar rapat koordinasi pelaksanaan PPKM bersama Bupati/Walikota yang berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Senin (26/4/2021).
"Jadi kita dorong Kepala Desa melakukan prokes dan kita lakukan tes antigen di setiap desa. Kalau reaktif tentunya dilakukan langkah medis dan menyiapkan karantina," ujar Gubernur.
Menurutnya, Provinsi Lampung letaknya sangat strategis dan merupakan gerbang pulau Sumatera sehingga bersifat terbuka yang memudahkan semua orang untuk masuk ke Provinsi Lampung.
"Larangan mudik kita mengacu pada edaran pusat, kalua kita melarang. Namun kita sama-sama tahu kalau mudik ini tradisi lama untuk menghilangkan sulit. Jadi kita dorong di Desa perketat prokes," lanjutnya.
Provinsi Lampung bersama beberapa daerah lainnya juga tengah menjalankan pemberlakuan PPKM mikro. Namun hal tersebut bukan hal baru bagi Provinsi Lampung lantaran sudah banyak daerah yang menerapkan kebijakan tersebut.
"Lampung sudah menjalankan sebagian kebijakan PPKM mikro sehingga tidak ada hal yang baru. Hanya dalam rangka menghadapi libur panjang kita ingatkan mudik ini jadi perhatian termusuk reisiko yang dihadapi," terangnya.
Ia juga mengatakan jika pelaksanaan sholat hari raya Idul Fitri sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing dan tidak diharuskan dilakukan di lapangan ataupun masjid.
"Pelaksanaan sholat Idul Fitri Lampung belum bisa didefinisikan aman. Tiga Minggu ini kasus fluktuatif kenaikna yang terkonfirmasi. Sehingga ada kesepakatan bahwa menyelamatkan rakyat wajib hukumnya, dan melekasnakaan solat itu sunah kita ambil keputusan sholat dilakukan di rumah tidak harus melakukan di tempat yang memiliki risiko," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMPROV LAMPUNG GUSUR BANGUNAN WARGA DI JATI AGUNG
Berita Lainnya
-
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Ajak Warga Beri Data secara Jujur
Senin, 15 Juni 2026 -
Pendaftaran SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka Hari Ini, Tersedia 76.294 Kursi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Demo di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Ini Daftar Tuntutannya
Senin, 15 Juni 2026 -
Jelang Demo Mahasiswa, Akses Masuk Halaman Kantor DPRD dan Pemprov Lampung Dipasang Kawat Berduri
Senin, 15 Juni 2026








