13 Motor Milik Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Tanjung Karang Timur. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Karang Timur berhasil membubarkan aksi balap liar serta mengamankan 13 sepeda motor dari dilakukan oleh sekelompok remaja pada Minggu (25/4/2021) dini hari.
Aksi balap liar terjadi di sekitar Jalan Pangeran Antasari ini meresahkan bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Ketika aparat mendatangi lokasi, para remaja yang akan melakukan aksinya tersebut pun kucar kacir untuk melarikan diri.
"Banyak masyarakat yang melaporkan, karna cukup meresahkan. Jadi kami tertibkan remaja yang mengganggu, terutama dibulam Suci Ramadhan," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto, Senin (26/04/2021)
Kompol Doni pun mengatakan bahwa saat ini ada 13 sepeda motor tanpa surat kendaraan yang lengkap, dan standar kendaraan seperti knalpot disita, dan ada sekitar 14 remaja yang masih berstatus pelajar sempat diamankan di lokasi.
"Jadi remaja itu kami pulangkan ke orang tuanya agar dibina, dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Aparat tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata api, senjata tajam serta narkoba ataupun benda berbahaya lainnya.
"Kita juga minta agar kendaraan ini dikembalikan seperti saat mereka membeli," pungkas Doni. (*)
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








