13 Motor Milik Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Karang Timur berhasil membubarkan aksi balap liar serta mengamankan 13 sepeda motor dari dilakukan oleh sekelompok remaja pada Minggu (25/4/2021) dini hari.
Aksi balap liar terjadi di sekitar Jalan Pangeran Antasari ini meresahkan bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Ketika aparat mendatangi lokasi, para remaja yang akan melakukan aksinya tersebut pun kucar kacir untuk melarikan diri.
"Banyak masyarakat yang melaporkan, karna cukup meresahkan. Jadi kami tertibkan remaja yang mengganggu, terutama dibulam Suci Ramadhan," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto, Senin (26/04/2021)
Kompol Doni pun mengatakan bahwa saat ini ada 13 sepeda motor tanpa surat kendaraan yang lengkap, dan standar kendaraan seperti knalpot disita, dan ada sekitar 14 remaja yang masih berstatus pelajar sempat diamankan di lokasi.
"Jadi remaja itu kami pulangkan ke orang tuanya agar dibina, dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Aparat tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata api, senjata tajam serta narkoba ataupun benda berbahaya lainnya.
"Kita juga minta agar kendaraan ini dikembalikan seperti saat mereka membeli," pungkas Doni. (*)
Berita Lainnya
-
Prodi Sisfo UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan LAM INFOKOM
Minggu, 17 November 2024 -
Empat Dosen FEB Unila Benchmarking ke Tokyo International University
Minggu, 17 November 2024 -
Angka Pekerja di Lampung Terkena PHK Meningkat, Segini Jumlahnya
Minggu, 17 November 2024 -
Bawaslu Lampung Cek Pencetakan Penambahan Surat Suara Pilkada di PT Gramedia
Minggu, 17 November 2024