13 Motor Milik Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Tanjung Karang Timur. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Karang Timur berhasil membubarkan aksi balap liar serta mengamankan 13 sepeda motor dari dilakukan oleh sekelompok remaja pada Minggu (25/4/2021) dini hari.
Aksi balap liar terjadi di sekitar Jalan Pangeran Antasari ini meresahkan bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Ketika aparat mendatangi lokasi, para remaja yang akan melakukan aksinya tersebut pun kucar kacir untuk melarikan diri.
"Banyak masyarakat yang melaporkan, karna cukup meresahkan. Jadi kami tertibkan remaja yang mengganggu, terutama dibulam Suci Ramadhan," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto, Senin (26/04/2021)
Kompol Doni pun mengatakan bahwa saat ini ada 13 sepeda motor tanpa surat kendaraan yang lengkap, dan standar kendaraan seperti knalpot disita, dan ada sekitar 14 remaja yang masih berstatus pelajar sempat diamankan di lokasi.
"Jadi remaja itu kami pulangkan ke orang tuanya agar dibina, dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Aparat tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata api, senjata tajam serta narkoba ataupun benda berbahaya lainnya.
"Kita juga minta agar kendaraan ini dikembalikan seperti saat mereka membeli," pungkas Doni. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU dan Health Talk BLS di PT Altrak 1978
Senin, 12 Januari 2026 -
Catat Laba Rp200 Miliar, Gubernur Mirza Tantang Bank Lampung Perkuat Kredit Produktif Tahun 2026
Senin, 12 Januari 2026 -
Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung Viral, Anggota Polisi Tergeletak dan Alami Kejang-kejang
Senin, 12 Januari 2026 -
Rakernas PDI Perjuangan Dukung Pilkada Langsung, Perkuat Peran Anak Muda dan Dorong Transformasi Polri
Senin, 12 Januari 2026









