Dua Pemilik Tembakau Sintetis di Lampura Diamankan Polisi
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama jajaran Badan Narkotika (BNN) Way Kanan BNN berhasil meringkus tersangka tindak pidana Narkotika jenis Tembakau Sintetis atau Sinte dengan barang bukti (BB) seberat 4,54 gram.
Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio Sujatmiko tersangka narkoba itu diamankan Sabtu (24/4/2021)15.30 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) samping RS Muhammad Yusuf, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Dari pelaku yang berinisial IS (20) warga Dusun Tepuk Leban, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan diamankan juga barang bukti (BB) Narkotika jenis Sinte dengan 4,54 gram.
“BB itu berupa satu bungkusan yang berisi tembakau warna cokelat dan diduga kuat Narkotika jenis Sinte, selain itu juga diamankan satu buah plastik warna hitam, dan satu buah celana celana jeans atau levis warna biru merk onggol jeans, kemudian pelaku berikut barang buktinya kita dibawa ke Polres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Iptu Aris.
Kemudian, lanjut Kasat, Team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan BNN Way Kanan kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sinte lainnya yang berinisial SR (22) warga asal Banten dan tinggal di Dusun Kodoronyok, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning di TKP depan Kantor JNE yang berada di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut.
“Pasal yang akan ditetapkan kepada keduanya Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Iptu Aris S Sujatmiko. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024