• Rabu, 09 Juli 2025

KUPAS TV : Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Sutami

Sabtu, 24 April 2021 - 15.42 WIB
83

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan lima tersangka terkait tidak pidana Korupsi pada proyek pembangunan jalan Ir. Sutami. Kelima orang yang jadi tersangka yakni berinisial BWU, HE, BHW, SHR, dan RS Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara khusus atas kasus korupsi yang dilakukan oleh PT Usaha Remaja Mandiri atau URM selaku kontraktor pembangunan jalan Sutami pada Jumat lalu.

Gelar Perkara Khusus ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Mestron Siboro. Turut dihadiri Ahli hukum Pidana Unila, Pejabat Utama Ditreskrimsus Polda Lampung, Penyidik dari Subdit III Tipidkor, Fungsi Pengawas Internal dari Itwasda dan Bidang Propam. (*)

Editor :