KUPAS TV : Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Sutami
Sabtu, 24 April 2021 - 15.42 WIB
71
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan lima tersangka terkait tidak pidana Korupsi pada proyek pembangunan jalan Ir. Sutami. Kelima orang yang jadi tersangka yakni berinisial BWU, HE, BHW, SHR, dan RS Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara khusus atas kasus korupsi yang dilakukan oleh PT Usaha Remaja Mandiri atau URM selaku kontraktor pembangunan jalan Sutami pada Jumat lalu.
Gelar Perkara Khusus ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Mestron Siboro. Turut dihadiri Ahli hukum Pidana Unila, Pejabat Utama Ditreskrimsus Polda Lampung, Penyidik dari Subdit III Tipidkor, Fungsi Pengawas Internal dari Itwasda dan Bidang Propam. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


