KUPAS TV : Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Sutami
Sabtu, 24 April 2021 - 15.42 WIB
84
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan lima tersangka terkait tidak pidana Korupsi pada proyek pembangunan jalan Ir. Sutami. Kelima orang yang jadi tersangka yakni berinisial BWU, HE, BHW, SHR, dan RS Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara khusus atas kasus korupsi yang dilakukan oleh PT Usaha Remaja Mandiri atau URM selaku kontraktor pembangunan jalan Sutami pada Jumat lalu.
Gelar Perkara Khusus ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Mestron Siboro. Turut dihadiri Ahli hukum Pidana Unila, Pejabat Utama Ditreskrimsus Polda Lampung, Penyidik dari Subdit III Tipidkor, Fungsi Pengawas Internal dari Itwasda dan Bidang Propam. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025