KUPAS TV : Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Sutami
Sabtu, 24 April 2021 - 15.42 WIB
83
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan lima tersangka terkait tidak pidana Korupsi pada proyek pembangunan jalan Ir. Sutami. Kelima orang yang jadi tersangka yakni berinisial BWU, HE, BHW, SHR, dan RS Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara khusus atas kasus korupsi yang dilakukan oleh PT Usaha Remaja Mandiri atau URM selaku kontraktor pembangunan jalan Sutami pada Jumat lalu.
Gelar Perkara Khusus ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Mestron Siboro. Turut dihadiri Ahli hukum Pidana Unila, Pejabat Utama Ditreskrimsus Polda Lampung, Penyidik dari Subdit III Tipidkor, Fungsi Pengawas Internal dari Itwasda dan Bidang Propam. (*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024