• Kamis, 18 April 2024

TAJUK - Tunda Lagi Budaya Mudik

Jumat, 23 April 2021 - 08.05 WIB
60

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Langkah itu diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19. 

Larangan mudik pun membuat mobilitas masyarakat menjadi rendah di momentum Lebaran sehingga berpotensi membatasi kegiatan masyarakat dan juga sebagai upaya peningkatan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga telah menjadi pro kontra di tengah masyarakat di saat momentum mudik yang bertepatan dengan lebaran Idul Fitri.

Momentum mudik ini sebenarnya telah tertunda sebagian besar masyarakat di Indonesia pada tahun lalu akibat kondisi Covid -19 yang melanda dunia bahkan larangan untuk melakukan kegiatan ibadah di mesjid juga terjadi pada tahun lalu. 

Sehingga masyarakat berharap tahun ini dapat merasakan kembali mudik lebaran yang telah menjadi budaya buat masyarakat kita di Indonesia seiring dengan kondisi menurunnya jumlah penularan Covid-19 dan mulai pelonggaran mobilitas masyarakat yang menjadi dampak dari program vaksinasi massal yang telah dimulai sejak bulan januari tahun ini.

Namun hal ini tidak membuat pemerintah untuk gegabah akan resiko penularan Covid -19 yang masih terus berlangsung dan tidak mustahil dapat meningkat bila masyarakat tidak disiplin menjalankan protokoler kesehatan (Protkes) penangan Covid-19, yaitu 5 M : menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker.

Di tengah kontroversi aturan larangan mudik ini, pemerintah tetap mengambil keputusan dengan mempertimbangkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, dimana setiap pasca libur panjang kasus Covid-19 pun ikut meningkat.

Budaya mudik telah menjadi bagian daripada kegiatan sosial kemasyarakatan di negara kita. Karena moment lebaran bukan hanya dipandang sebagai hari Kemenangan buat umat muslim yang telah menjalani puasa ramadhan sebulan. 

Namun juga menjadi moment untuk merajut silaturahim dan saling maaf-memaafkan. Sehingga untaian kalimat “Minal Aidin Walfaizin” dan “Mohon Maaf Lahir dan Bathin” terasa tidak lengkap bila hanya tersampaikan lewat chating, telephone bahkan Vicol sekalipun.

Akan tetapi kebijakan telah diambil, keputusan telah diteken. Untuk itu, kita harapkan komitmen pemerintah yang memprioritaskan kebijakan pencegahan Covid-19 yang lebih fokus pada aspek kesehatan dibandingkan dengan kepentingan politik dan ekonomi bukan hanya pada momentum kebijakan larangan mudik lebaran ini. (*)

Video KUPAS TV : PELABUHAN PANJANG MEMBANGUN EKONOMI LAMPUNG (Bagian 2)

Editor :