Pemotongan Gaji Anggota Damkar, Inspektorat Tubaba: Tak Diperbolehkan

Inspektur Pembantu (Irban) satu Inspektorat Tubaba, Suwandi Salam. Foto: Lucky/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Inspektur Pembantu (Irban) Satu Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bantah tidak adanya pemotongan gaji (Tunjangan kerja) tenaga kontrak Dinas, seperti yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Baca juga : Bantah Soal Pemotongan Gaji Anggota, Kadis Damkar: Itu Potongan Jarang Masuk
Inspektur Pembantu (Irban) satu Inspektorat Tubaba, Suwandi Salam, tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Damkar yang melakukan pemotongan gaji anggota Damkar.
"Secara aturan untuk pemotongan gaji para anggota atau kedinasan tidak diperbolehkan," Kata Suwandi saat ditemui diruang kerjanya.
Baca juga : Potong Gaji Anggota, Bendahara Damkar: Atas Perintah Pimpinan
"Mereka belum pernah ada yang datang kepada kami untuk melakukan kordinasi terkait pemotongan uang gaji kepada anggota mereka," lanjutnya.
Selain itu, menurutnya, apabila mereka akan melakukan kordinasi terkait pemotongan tersebut, maka pihak inspektorat tidak akan diperbolehkannya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Tubaba Q Sehat, Gerakan Bersama Demi Lingkungan Lebih Baik
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Tulang Bawang Barat Buka Seleksi Terbuka Sekda
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Tubaba Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp1,36 Miliar
Senin, 13 Oktober 2025 -
Wabup Nadirsyah Tantang Komunitas Bolo Ngarit Gandakan Populasi Kambing di Tubaba
Senin, 13 Oktober 2025