Pemotongan Gaji Anggota Damkar, Inspektorat Tubaba: Tak Diperbolehkan
Inspektur Pembantu (Irban) satu Inspektorat Tubaba, Suwandi Salam. Foto: Lucky/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Inspektur Pembantu (Irban) Satu Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bantah tidak adanya pemotongan gaji (Tunjangan kerja) tenaga kontrak Dinas, seperti yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Baca juga : Bantah Soal Pemotongan Gaji Anggota, Kadis Damkar: Itu Potongan Jarang Masuk
Inspektur Pembantu (Irban) satu Inspektorat Tubaba, Suwandi Salam, tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Damkar yang melakukan pemotongan gaji anggota Damkar.
"Secara aturan untuk pemotongan gaji para anggota atau kedinasan tidak diperbolehkan," Kata Suwandi saat ditemui diruang kerjanya.
Baca juga : Potong Gaji Anggota, Bendahara Damkar: Atas Perintah Pimpinan
"Mereka belum pernah ada yang datang kepada kami untuk melakukan kordinasi terkait pemotongan uang gaji kepada anggota mereka," lanjutnya.
Selain itu, menurutnya, apabila mereka akan melakukan kordinasi terkait pemotongan tersebut, maka pihak inspektorat tidak akan diperbolehkannya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Jejak Uang Kejahatan di Tubaba Terbongkar, Polisi Kembalikan Rp 300 Juta kepada Korban
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bareskrim Tangkap Perampok Rp 800 Juta di Tubaba Lampung
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Akses Lintas Tiga Kabupaten di Tubaba Jadi Kubangan, Warga Turun Tangan Perbaiki Jalan
Senin, 16 Februari 2026 -
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026









