Lampung Ajukan Peremajaan 3.500 Hektare Lahan Kelapa Sawit
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung mengajukan peremajaan 3.500 hektare (ha) lahan kelapa sawit milik rakyat yang tersebar di tujuh Kabupaten melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra mengatakan, ke tujuh Kabupaten yang mendapatkan alokasi bantuan tersebut ialah Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawangbarat, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Tengah, Lampung Utara dan Mesuji.
"Tahap pertama sekitar 1.200 hektare dan sudah tandatangan nota kesepahaman dengan pusat. Untuk tahap pertama masing-masing daerah mengajukan 200 hektare. Untuk Mesuji baru mau masuk," katanya saat dimintai keterangan, Jumat (23/4/2021).
Ia melanjutkan, tiap hektare lahan kelapa sawit mendapatkan bantuan Rp30 juta yang digunakan sebagai peremajaan. Dana tersebut langsung di transfer dari pemerintah pusat kepada kelompok tani yang menerima.
"Uang nya langsung masuk ke kelompok jadi kita sifatnya hanya kordinasi dan mengawasi saja. Sifatnya peremajaan sehingga dia harus sudah mempunyai pohon sawit nanti dikasih pupuk, atau bibit," ujarnya.
Menurutnya, syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut ialah petani harus memiliki status tanah yang jelas dan memiliki sertifikat. Serta telah bergabung didalam kelompok tani.
"Satu orang minimal memiliki luasan dua hektare. Sementara untuk luasan perkelompok minimal 50 hektar. Jarak lahan antara satu anggota dan anggota lainnya harus berdekatan tidak boleh jauh-jauh ada ketentuan radiusnya," katanya.
Pada tahun 2020 lalu, lanjut Chrisna, Provinsi Lampung mengajukan 3.000 hektare lahan untuk peremajaan namun hanya 1.650 hektare yang terverifikasi.
"Jadi untuk mendapatkan bantuan tersebut harus diverifikasi oleh pemerintah pusat. Provinsi hanya mengusulkan kemudian di verifikasi dari Dirjen Perkebunan apakah dia layak dapet atau tidak mendapatkan bantuan," ujarnya.
Menurutnya, luas lahan kelapa sawit milik rakyat di Lampung mencapai 109 ribu hektare. Sementara untuk produksi sekitar 2,2 ton per hektar. Provinsi Lampung menempati posisi ke 13 penghasil kepala sawit terbesar secara nasional.
"Peremajaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat dan meningkatkan pendapatan petani. Pada tahun depan produksi sawit di Lampung di proyeksikan sebesar 189.797 ton," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 122 Kg di Pelabuhan Bakauheni, Disamarkan dalam Muatan Jengkol
Senin, 12 Januari 2026 -
Polisi Tangkap Dua Pelajar SMK di Bandar Lampung Bawa 17 Paket Tembakau Sintetis
Senin, 12 Januari 2026 -
Dongkrak PAD, Pemprov Lampung Data Ulang Alat Berat
Senin, 12 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru
Minggu, 11 Januari 2026









