Ini Tanggapan Humas Polda Lampung Terkait Anggota DPRD Pesawaran yang Mesum di Dalam Mobil
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pesawaran berinisial ES (58) di laporkan ke Polda Lampung atas dugaan perzinahan yang dilakukannya pada 25 Oktober 2019 silam.
Dugaan tersebut sesuai dalam Dalam laporan Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, yang mana pelapor berinisial SA (49) telah melaporkan ES atas perzinahan yang dilakukan ES terhadap suaminya berinisial MF (49).
Diduga ES dan MF melakukan aski perzinaan tersebut di dalam mobil di pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Baca juga : Oknum Anggota DPRD Pesawaran Diduga Mesum di Dalam Mobil
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat oleh SA.
"Jadi setelah kami melakukan croscheck dari Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung telah menerima laporan pengaduan pada Rabu (21/4/2021)," kata Pandra, Jumat (23/4/2021).
Atas laporan tersebut pihaknya akan teruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Intinya laporan tersebut sudah diterima untuk diproses penyelidikan dan penyidikan," lanjutnya.
Saat ini penyidik sedang memproses terkait laporan tersebut apakah terdapat unsur-unsur terpenuh atau tidak.
"Intinya kita menerima dan ada yang namanya asas praduga tak bersalah. Yang bisa menentukan atas unsur-unsur ini terpenuhi atau tidaknya nantinya akan terbukti, kami selaku penyidik hanya sifatnya melakukan berdasarkan fakta yang ada, dan penyelidikan sedang berlangsung saat ini," pungksnya. (*)
Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Hadir Dalam Penyalaan LUTD, Pemprov Lampung Apresiasi PLN
Kamis, 05 Maret 2026 -
Pemkab Tuba Pinjam Bank Lampung 43 Miliar, Qudrotul: Dana Penanganan Jalan hanya 20 Miliar
Kamis, 05 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026









