• Minggu, 17 November 2024

DPRD Soroti Aktivitas Pengerukan Tanah Bukit di Mulya Jaya

Jumat, 23 April 2021 - 12.41 WIB
340

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi. Foto: Ist.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi mengatakan, aktivitas pengerukan tanah bukit di Kampung Mulya Jaya, Karang Maritim, Kecamatan Panjang tidak boleh dilakukan.

Hal itu Endang katakan karena aktivitas penggerusan tanah bukit di Kampung Mulya Jaya kembali berjalan.

"Seharusnya enggak boleh lagi ada aktivitas disitu, warga juga ngerasa enggak nyaman karena terus memang itu bisa bahaya," katanya.

Terlebih, lanjutnya, di lokasi itu pernah terjadi kejadian tanah longsor akibat tingginya curah hujan pada Senin (05/10/2020) lalu.

"Jadi kita minta segala aktivitas perambahan bukit ilegal dimanapun harus ditutup," tuturnya.

Dia menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung harus bertindak tegas terhadap aktivitas pengerukan di bukit ilegal yang dapat membahayakan warga itu.

"Kalau tidak ada tindakan yg tegas dari eksekutif, yang akan terjadi akan ada dampak baru, dan ini membahayakan bagi warga bandar Lampung ke depannya," tegasnya.

Berdasarkan pantauan, pihak pengembang kembali memulai aktivitas pengerukan sejak beberapa hari terakhir bahkan telah menggunakan alat berat, padahal sebelumnya aktivitas itu sempat berhenti lantaran mendapat protes dari warga karena membahayakan.

Camat Panjang, Bagus H Bramado mengatakan, aktivitas di bukit itu sempat dihentikan beberapa waktu lalu, namun kembali dimulai hanya untuk membangun drainase yang telah dijanjikan oleh pengembang kepada masyarakat.

"Iya waktu itu sempat berhenti, dan mereka itu punya janji sama masyarakat buat membangun drainase, jadi ya kita persilahkan beroperasi memenuhi janji mereka itu," katanya, Jumat (23/04/2021).

Dia mengatakan, di luar itu tidak boleh ada aktivitas pengerusan ilegal di bukit Mulya Jaya, itu seharusnya tidak boleh dilakukan kembali, karena hal itu sangat membahayakan warga.

"Kalau saya, sampai kapanpun tidak akan mengizinkan aktivitas yang dapat membahayakan warga itu, kecuali ada aturan yang mengizinkan," tegasnya.

Menurutnya, dibutuhkan peran semua pihak dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengerukan bukit itu, supaya tidak kembali berjalan.

"Yang jelas saya mengajak semua pihak untuk membantu mengawasi, karena itu juga buat keselamatan warga sekitar," tuturnya.

Sekretaris Kelurah Karang Maritim, Sujito menjelaskan, aktivitas pengerukan yang ada sekarang itu adalah bentuk pemenuhan janji pihak pengembang guna melakukan perbaikan talud. Dan memang hal itu sesuai dengan permintaan warga Mulya Jaya, 

"Aktivitas pihak pengembang itu memang sesuai dengan permintaan warga, memperbaiki talud yang ada," ujarnya. (*) 

Editor :