Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Warga Metro Utara Diamankan Polisi
METRO, Kupastuntas.co - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim Polres Metro mengamankan seorang remaja berinisial NAP (16), warga Karangrejo, Metro Utara atas dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro AKP Andri Gustami mengatakan, pelaku dibekuk atas laporan EH (41) ibu kandung korban pada 6 April 2021.
"Hasil penyelidikan kita, kejadian itu rabu (17/3/2021) 10.00 WIB. Tersangka ini mengajak korban menginap di kosan. Dan di sanalah pelaku melakukan aksinya," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Jumat (23/4/2021).
AKP Andri mengungkapkan, orang tua korban mendapati anaknya berada di kosan NAP (16) di wilayah Mulyojati, Metro Barat. Setelah diinterogasi ibunya, korban mengaku telah disetebuhi pelaku. Kasat menerangkan, modus yang digunakan pelaku NAP terhadap korbannya dengan cara bujuk rayu.
"Jadi dengan cara bujuk rayu, tersangka mengajak korban yang masih berusia 15 tahun ke kosannya. Setelah di sana, baru pelaku melancarkan aksi menyetubuhi dan mencabuli korban" ujarnya.
Setelah menerima laporan orangtua korban, polisi melakukan pencarian ke kosan pelaku. NAP (16) yang telah melarikan diri berhasil ditangkap pada 20 April 2021.
"Setelah hampir dua minggu menghilang, akhirnya pelaku kita ketahui bersembunyi di rumah neneknya di Mulyojati, Metro Barat. Kita tangkap semalam pukul 21.30 WIB," terangnya.
Polisi membidik pelaku dengan pasal 81 dan 82 UU no 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 perubahan kedua UURI No 23 tahun 2002 perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Jadi pelaku juga masih di bawah umur. Tapi kita tetap mengacu pasal 81 dan 82 dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone tersangka, dan hasil visum et revertum korban," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Cabai di Kota Metro Turun Dalam Sepekan Terakhir
Kamis, 06 Februari 2025 -
Pengecer Elpiji 3 Kg di Metro Bakal Beralih Jadi Sub-Pangkalan, Ini Tujuannya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Lima Kecelakaan Terjadi di Metro Lampung, Satu Korban Tewas
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan di Metro Lampung, Dua Masih Buron
Rabu, 05 Februari 2025