• Senin, 18 November 2024

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Bandar Lampung Segera Luncurkan Aplikasi 'Permen Manis'

Kamis, 22 April 2021 - 11.56 WIB
141

Kepala Disdukcapil, Ahmad Zainuddin ketika dimintai keterangan, Kamis (22/4/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung meluncurkan aplikasi pelayanan publik bernama Permen Manis.

Aplikasi yang sudah didownload sebanyak 100 kali lebih unduhan tersebut baru dilakukan uji coba sejak selasa kemarin (20/4/2021), dan akan direncanakan launching dalam waktu dekat ini.

"Pelayanan manual ada, lalu ada website yang kualitas pelayanannya terbatas. sekarang ditingkatkan kualitas pelayanannya melalui aplikasi," kata Kepala Disdukcapil, Ahmad Zainuddin ketika dimintai keterangan, Kamis (22/4/2021).

Zainuddin juga menyampaikan bahwa ini tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Layanan Daring, untuk Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui disdukcapil, layanan baru ini diberi nama Permen Manis, singkatan dari Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis.

"Ini sebuah inovasi dan trobosan baru dalam rangka penyesuaian keadaan," ungkapnya.

Keadaan yang dimaksud Zainduddin ini adalah keadaan dimana masyarakat dirasa telah menggunakan teknologi di hampir semua kegiatan.

"Sekarang semua punya HP (handphone), jadi kita manfaatkan lah HP itu, supaya tidak cuma dipakai untuk media sosial saja," kata Zainuddin.

Ia menjelaskan bahwa dibanding mengurus surat secara manual, secara online dapat lebih efisien karena tidak perlu mengantri.

"Kalau orang akan melaksanakan perekaman, dia kan daftar dulu, antri. Begitu daftar, hanya1 hari setelah daftar dia dapat jawaban dan jadwal rekamannya. Kalau online kan daftarnya gak perlu datang, jadwal juga bisa dilihat di aplikasi, datang ketika rekaman saja," jelasnya.

Lanjutnya, keadaan kedua yaitu karena saat ini Indonesia khususnya Kota Bandar Lampung saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Zainuddin merasa cocok sekali hal ini dilaksanakan di tengah suasana pandemi.

"Kalau bisa warga itu tidak bertemu. Kecuali, yang melakukan perekaman, yang mau mendapatkan KIA dan KTP Elektronik, itu harus datang," ungkapnya.

Sedangkan disdukcapil memiliki 23 layanan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lain-lain. Zainuddin mengatakan bahwa melalui androit, masyarakat kini dapat mengurus secara cepat.

"Setelah berkasnya jadi, sudah diproses, langsung kita jadikan PDF dan kirimkan kemasyarakat, bisa di cetak sendiri di rumah," katanya lagi.

Ia menambahkan bahwa kepengurusan online juga bisa dapat lebih cepat untuk saat ini, namun dikemudian hari tentu sudah banyak orang yang mengakses dan pegawai harus melakukan pengecekan dulu.

"Boleh nanti dicoba dulu aplikasinya dan diberi rating. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berbentuk pelayanan kan memang harus lebih cepat, lebih baik, harus lebih efektif dan efisien," tutupnya. (*)

Editor :