Satu DPO Pengeroyok yang Tewaskan Mantan Anggota DPRD Mesuji Ditangkap
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar berhasil menangkap Daftar Pencarian Korban (DPO) atas pembunuhan mantan anggota DPRD Mesuji, Reki Nelson, pada tahun 2018 yang dikeroyok oleh sekelompok anak muda.
Sebelumnya dalam perkara yang sama, pihak kepolisian telah memvonis dua pelaku yakni KA atau Kurniawan (22) yang merupakan warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Teluk Betung Barat dan SF alias Joy (30) warga Kelurahan II, Kecamatan Teluk Betung Barat, dengan vonis masing-masing enam tahun penjara pada 3 september 2019 yang lalu.
Saat ini, satu pelaku yang berhasil diamankan bernama Ade/Adi Hermanto (35), merupakan warga Negeri Olok Gading, Teluk Betung Barat.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, ia berhasil menangkap pelaku Adi karena mendapatkan informasi. "Kemarin pagi kami mendapatkan informasi berada di Bandar Lampung, tak lama pelaku kami tangkap," katanya, saat dimintai keterangan, Kamis (22/04/2021).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku ikut berperan dengan cara memukul korban. Namun ia bukan pelaku utama yang menikam Reki Nelson menggunakan senjata tajam.
"Masih kami periksa terus, pengakuan sementara dia ikut memukul korban," tambah Rezky.
Awalnya Polresta memburu 5 DPO yang terlibat dalam perkara tersebut, dan tertangkaplah pelaku Adi. Namun dari hasil pemeriksaan muncul dua nama baru yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Ternyata ada dua nama baru lagi muncul, jadi total ada tujuh DPO. Jadi ada 6 orang lagi terlibat, yang saat masih dalam pengejaran," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : CURI PERHIASAN MAJIKAN RP300 JUTA, DIPAKAI FOYA FOYA
Berita Lainnya
-
Menikmati Durian Musang King Hingga Black Thorn Malaysia di Bandar Lampung
Rabu, 15 Januari 2025 -
Unila Sambut Forum Wakil Rektor Bidang Akademik BKS-PTN Barat
Rabu, 15 Januari 2025 -
Rektor Unila Lantik 13 Pejabat Administrasi dan Tiga Pejabat Fungsional Baru
Rabu, 15 Januari 2025 -
Rektor Unila Resmikan Gedung B FEB dengan Fasilitas Internasional
Rabu, 15 Januari 2025