• Senin, 18 November 2024

Saksi Ini Sebut Pernah Diminta Ketua PKB Lampung Akui Terima Uang Rp 150 Juta

Kamis, 22 April 2021 - 19.45 WIB
341

Sidang lanjutan yang menimpa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negri Tanjung Karang secara Virtual, Kamis (22/4/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua PKB Lampung, Chusnunia Chalim meminta saksi Slamet Anwar yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah mengakui menerima Rp150 juta, untuk bayar saksi dan pembayaran rehab kantor DPC.

Hal ini diungkapkan Slamet Anwar dalam sidang lanjutan terkait tindak pidana Korupsi yang menimpa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjung Karang secara virtual, Kamis (22/04/2021).

Dalam kesaksiannya, Slamet tahu terkait pinjaman yang dilakukan Pemerintah Lampung Tengah terkait pinjaman PT SMI sebesar Rp300 miliar.

"Terkait ketok palu, apakah ada pembagian uang kepada anggota dewan?" Tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

"Yang saya tahu selesai paripurna ditelepon Ketua fraksi Iskandar disuruh ke rumah. Setelah itu saya dikasih uang dan saya tanya ini yang halal atau haram, katanya halal," jawab Slamet.

Slamet diberi uang besar Rp45 juta, yang ia ketahui bahwa uang tersebut terkait paripurna pengesahan anggaran.

"Pernah mendapatkan lagi sebesar Rp7,5 juta diberi oleh Mudasir untuk terkait APBD 2018, katanya dari Bunyana," jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugro menekan kepada Slamet, apakah yang ia ketahui sebagai Ketua DPC PKB Lampung tengah, Slamet pun mengatakan bahwa ia mengetahui terkait pencalonan Mustafa menjadi gubernur, dan menemui Hidir Ibrahim untuk menanyakan apakah Mustafa akan menggunakan PKP sebagai partai pendukung atau tidak.

"Setelah beberapa hari ketemu pak Mustafa pesan dua kalimat, dan sampaikan ke Mustafa sanggup tidak persyaratannya. Kalau sanggup kapan dan dimana, kemudian Mustafa bilang sanggup," tambah Slamet.

Slamet mengaku bahwa ia diperintahkan oleh Hidir Ibrahim untuk menemui Mustafa, dan Hidir pun diperintah oleh Chusnunia Chalim.

"Saya dapat perintah dari Chusnunia Chalim untuk menemui Mustafa di rumahnya. Kemudian saya bertemu, dan bertanya bisa ketemu dengan tim saya atau tidak. Beliau meng iya kan dan bertemu di Ansor beberapa hari kemudian ketemu dengan Mustafa. Setelah satu bulan kemudian, saya ditanya Chusnunia Chalim serius tidak, katanya siap," jelas Slamet.

Setelah beberapa hari kemudian Hidir bertanya kepada Mustafa, apakah ia siap dengan persyaratannya. "Jangankan duit belahan jiwa juga saya akan berikan," ujar Slamet, menirukan kata Mustafa.

"Berapa memang nominalnya?" Tanya JPU Taufiq.

"Dengarnya Rp14 miliar," tegas Slamet.

Slamet juga mengatakan bahwa ia mengikuti rapat pleno yang dilakukan partai PKB.

"Saya bilang ke pengurus DPW partai religi, jangan main-main soal mahar, terus kerjaannya apa, jadi kita ini yang jelas dong mau bawa siapa. Dan situasi panas. Chusnunia Chalim bilang jangan ikut-ikut kamu. Setelah itu saya langsung pulang sama Abas (Ketua DPC PKB Lampung Timur)," jelasnya.

Setelah rapat pleno, ada pembagian yang dari uang mahar, dan Slamet Anwar juga mendapatkan uang sebesar Rp25 juta.

Namun pada akhirnya, surat rekomendasi keluar dan PKB memutuskan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim naik sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Terkait uang yang diberikan Midi kepada Chusnunia Chalim sebesar Rp1.15 miliar, Slamet suruh mengakui terkait uang Rp150 juta sebanyak tiga kali.

"Yang pertama di kantor, Chusnunia Chalim sampaikan apabila kyai mengaku bahwa terima uang Rp150 juta untuk bayar saksi dan pembayaran rehab kantor DPC. Dan saya menolak dan tidak bersedia. Dia bilang enggak akan masalah," jelas Slamet.

Lalu permintaan yang kedua, Slamet bertemu dengan Chusnunia Chalim di kediamannya di Lampung Tengah.

Di dalam BAP Slamet mengatakan Sekira pukul 20.30 WIB bulan November 2019, Nunik bilang semoga Slamet lepas dari orang fitnah saya. Dan dia minta Slamet mengakui untuk menerima uang Rp150 juta.

"Pernah Nunik mengirim utusan?" Tanya JPU Taufiq.

"Pernah, waktu itu Muslim Ansori. Saat saya mau dipanggil KPK, Muslim bilang tolong dibantu ya akuin saja yang Rp150 juta. Saya enggak mau akui itu. Kalau urusan hutang saya enggak mau. Kalau kamu nyuruh saya uang itu lewat kamu ada. Ya udah kita tanda-tangan saja. Pada kenyataan uang itu enggak sama saya," jawab Slamet.

Sementara saksi Syaifudin yang saat itu pernah menjadi supir Midi Iswanto mengakui, bahwa ia pernah dimintai tolong oleh Midi untuk mengantarkan yang sebesar Rp1 miliar ke Jakarta.

"Sebelum berangkat dikasih HP, disitu sudah ada nomor, dan nomor itu yang akan bantu saya. Terus saya disuruh menunggu di terminal Gambir, dijemput, lalu kami jalan naik taxi dan di dalam itu tanya nominal melalui SMS," kata Syaifudin.

"Setelah itu saya balas dengan ketikan di HP tersebut jumlahnya Rp1 miliar. Setelah itu, begitu sampai rumah Bujung, orang itu turun, lalu saya pulang. Saya hanya dikasih Rp350 ribu untuk bayar taxi," jelas Syaifudin.

Ia mengatakan bahwa Midi memintanya agar barang tersebut sampai ke Kanjeng Ratu.

"Gak tau uangnya untuk siapa, katanya untuk kanjeng ratu, Pak Midi yang bilang. Bilangnya barang ini harus sampai karena punya kanjeng ratu. Kanjeng ratu itu katanya buk Chusnunia Chalim," pungkas Syaifudin. (*)


Video KUPAS TV : TERNYATA JASA PANDU DAN TUNDA DI PELABUHAN SANGAT PENTING (bagian 1)