• Senin, 18 November 2024

Remaja Pelaku Pencuri Rem Kereta Api Ditangkap Polsek Panjang

Kamis, 22 April 2021 - 09.39 WIB
323

Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Panjang berhasil menangkap pelaku tindak pidana yang melakukan pencurian dengan pemberatan pada Kamis (01/04/2021) lalu. 

Tersangka P (15) warga Panjang berhasil mencuri rem kereta api di stasiun sukamenanti Panjang, saat kereta api dalam keadaan berhenti. 

Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto mengatakan bahwa tersangka tersebut melakukan aksinya sudah sebanyak dua kali. 

"Saat melakukan aksinya yang pertama pelaku berhasil melarikan diri, namun dalam aksi yang kedua pelaku berhasil ditangkap," jelasnya di Polsek Panjang, Kamis (22/4/2021).

Kompol Adit menjelaskan selain mencuri rem kereta api, tersangka pernah mencuri sepeda motor dan pagar masjid.

"Setelah dikembangkan ternyata tak hanya rem kereta api, tersangka ini pernah mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan mencuri pagar masjid," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan pelaku melakukan aksinya saat para karywan PT. KAI sedang beristirahat dan dilakukan di siang hari.

"Akibat perbuatannya tersebut PT. KAI Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 19.625.940," papar Kapolsek.

Kompool Adit menuturkan kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Panjang.

"Pelaku P(15) dikenakan pasal  363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (*)

Video KUPAS TV : KEROYOK MAHASISWA, REMAJA 17 TAHUN MASUK SEL TAHANAN

Editor :