Positif Covid-19 Tanggamus Kembali Bertambah Jadi 566 Kasus

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kasus baru Covid-19 kembali muncul di Kabupaten Tanggamus. Kali ini, dua warga Kecamatan Pugung dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total akumulasi menjadi 566 kasus, Kamis (22/4/2021).
Kedua pasien tersebut adalah, pasien nomor 565 berinisial SM (36) perempuam, warga jalan raya Binjaiwangi, Kecamatan Pugung dan pasien nomor 566 berinisial S (51) laki-laki, warga Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus, dr. Eka Priyanto mengatakan, riwayat pasien 565 dan 566 merupakan kasus baru dan tidak ada riwayat perjalanan ke zona merah sebelumnya.
"Pasien diantar oleh keluarga ke RSUD Pringsewu untuk melakukan pemeriksaan dan dilakukan beberapa tindakan dengan pemeriksaan RT-PCR," kata Eka, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (22/4/2021).
Sambil menunggu hasil RT-PCR karena pasien nomor 565 sudah tidak ada gejala, maka diizinkan pulang dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Sedangkan pasien 566 karena masih bergejala dan adanya comorbid, maka dilakukan isolasi di RSUD Pringsewu sambil menunggu hasil RT-PCR keluar," terangnya.
Hari ini hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien positif Covid-19, kepada pasien 565 tetap dilakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan pasien 566 karena masih bergejala, tetap dilakukan perawatan lanjutan di ruang isolasi RSUD Pringsewu.
Atas kondisi tersebut, maka perkembangan pemantauan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus sampai dengan hari ini, adalah, pasien positif Covid-19 sebanyak 566 kasus, sembuh 531 orang dan masih dirawat 8 orang. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025