KUPAS TV : Polisi Lakukan Penyekatan Arus Mudik di 'Jalan Tikus'
Kamis, 22 April 2021 - 17.52 WIB
37
Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) lakukan penyekatan di empat titik lokasi pembatasan pada pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Serta meminta angkutan logistik untuk tidak membawa atau mengangkut pemudik.
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, penyekatan diantaranya di depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya dan Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Hal itu dilakukan untuk antisipasi adanya pemudik yang nekat mudik," katanya, saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi menindak-lanjuti larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, di Aula PT ASDP Cabang Bakauheni, Kamis (15/04/2021). (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025