KUPAS TV : Polisi Lakukan Penyekatan Arus Mudik di 'Jalan Tikus'
Kamis, 22 April 2021 - 17.52 WIB
37
Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) lakukan penyekatan di empat titik lokasi pembatasan pada pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Serta meminta angkutan logistik untuk tidak membawa atau mengangkut pemudik.
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, penyekatan diantaranya di depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya dan Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Hal itu dilakukan untuk antisipasi adanya pemudik yang nekat mudik," katanya, saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi menindak-lanjuti larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, di Aula PT ASDP Cabang Bakauheni, Kamis (15/04/2021). (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024