Inspektorat Sebut Temuan BPK Banyak di Sekretariat DPRD Lambar
Kantor Inspektorat Lampung Barat. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Setelah enggan memberikan data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebutnya dalam forum resmi, Oknum Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat, Erwansyah yang meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas temuan BPK, kini giliran lembaga DPRD disebut menjadi titik terbanyak temuan BPK.
Berdasarkan pengakuan Inspektorat setempat, temuan BPK banyak didapati di sekretariat para wakil rakyat itu.
Ungkapan tersebut disampaikan Sekretaris Inspektorat Lampung Barat, Ahmad Syukri saat ditemui Kupastuntas.co di ruang kerjanya pada Rabu, (21/4/2021).
Meskipun belum bisa memberikan secara rinci data temuan BPK karena Inspektur dan Kasubbag pemegang data atau pegawai yang membidangi masih menghadiri rapat koordinasi di Bandar Lampung namun ia mengaku temuan BPK banyak di kantor DPRD.
"Saya tidak pegang datanya, tapi temuan BPK yang banyak justru di dewan, mulai dari kendaraan yang tidak dikembalikan hingga setoran atau pengembalian yang sifatnya perorangan belum terselesaikan bertahun-tahun. Bahkan ada temuan yang dari tahun 2004 tidak terselesaikan disitu," ungkapnya.
Mengenai data temuan BPK yang dimaksud Erwansyah, Syukri begitu sapaan akrab Ahmad Syukri mengaku akan berkoordinasi dan meminta izin terlebih dahulu dengan Inspektur sembari menunggu Inspektur masuk kantor.
"Karena itu rahasia negara, saya akan izin dulu ke Inspektur. Mudah-mudahan Senin pekan depan pak Inspektur sudah masuk," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : MENAHAN HAWA NAFSU DI BULAN RAMADHAN
Berita Lainnya
-
Kebakaran Rumah Dua Lantai di Canggu Lampung Barat Sebabkan Kerugian Rp300 Juta
Kamis, 08 Januari 2026 -
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Batu Brak Lampung Barat
Kamis, 08 Januari 2026 -
Dana Desa Menyusut, Apdesi Lampung Barat Ingatkan Dampak Serius terhadap Pembangunan Desa
Kamis, 08 Januari 2026 -
Temukan Sejumlah ASN Bolos Saat Sidak, Wabup Lampung Barat Instruksikan Inspektorat Beri Sanksi
Kamis, 08 Januari 2026









