Pemprov Lampung Minta Serikat Buruh Sinergi Awasi Penyaluran THR
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengharapkan sinergisitas dari serikat buruh untuk ikut serta dalam mengawasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2021 kepada para pekerja.
"Serikat buruh yang ada di Lampung diminta untuk membantu dan berpartisipasi dalam mengawasi penyaluran THR. Sebab mereka adalah kepanjangan tangan dari para buruh," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Rabu (21/4/2021).
Ia melanjutkan, selain meminta pengawasan dari serikat buruh pihaknya juga mengaku telah mendirikan posko pengaduan dan membentuk satgas yang siap turun kelapangan untuk memantau pemberian THR.
"Kita buat posko dan ada Satgas. Akan ada konsekuensi juga untuk perusahaan yang tidak memberikan THR kepada para buruh tanpa ada alasan yang jelas dari perusahaan," lanjutnya.
Menurutnya, jika terdapat perusahaan yang mengalami kesulitan dalam persoalan keuangan dan tidak mampu membayarkan THR maka harus menyampaikan persoalan tersebut dengan para pekerja untuk mencari jalan keluar.
"Mereka harus menyampaikan dan mendiskusikan kepada pekerja dan memperlihatkan laporan keuangan dengan transparan. Dan ini kewajiban untuk membayar masih dilakukan, dengan melakukan pembicaraan kepada serikat buruh," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat edaran kepada para Bupati/Walikota untuk ikut melakukan pengawasan pemberian THR dengan membentuk posko pengaduan.
Sementara Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Lampung, Deni Suryawan mengatakan, pihaknya siap melakukan monitor terhadap pemberian THR kepada para buruh saat hari raya Idul Fitri tahun ini.
"Kami siap melakukan pengawalan dan pengawasan. Kami juga telah membentuk posko pengaduan. Harapannya para perusahaan dapat memberikan apa yang menjadi hak para pekerja," ujar Deni.
Ia melanjutkan, pada hari raya Idul Fitri tahun lalu masih banyak ditemukan perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada para pekerja lantaran terdampak pandemi Covid-19.
"Tahun lalu cukup banyak yang tidak mendapatkan THR karena kita tahu banyak yang terdampak pandemi. Namun di tahun ini harapannya tidak terulang lagi, karena seiring waktu perekenomian sudah mulai bangkit," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLISI LAKUKAN PENYEKATAN ARUS MUDIK DI ‘JALUR TIKUS’
Berita Lainnya
-
Porsadin ke-VI Nasional Ditutup, Jawa Barat Juara umum
Minggu, 17 November 2024 -
Prodi Sisfo UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan LAM INFOKOM
Minggu, 17 November 2024 -
Empat Dosen FEB Unila Benchmarking ke Tokyo International University
Minggu, 17 November 2024 -
Angka Pekerja di Lampung Terkena PHK Meningkat, Segini Jumlahnya
Minggu, 17 November 2024