Klarifikasi Video Bajing Loncat di Panjang, Kapolsek: Dia Bekerja Bersihkan Sisa Muatan
Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto, saat klarifikasi video di media sosial terkait dugaan adanya bajing loncat di Jalan Soekarno-Hatta. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral video di media sosial terkait dugaan adanya bajing loncat di Jalan Soekarno-Hatta belakang pabrik Bumi Waras Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Dalam video yang beredar pada sosial media terlihat seorang laki-laki yang sedang bergelantung di sebuah truk yang sedang berjalan, menurut informasi kejadian dalam video itu hari Minggu (18/04/2021).
Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan laki-laki yang ada dalam video tersebut dengan inisial DWS (16).
"Kita sudah menangkap anak laki-laki yang ada dalam video tersebut. Dia ngaku bukan bajing loncat," Jelas Kompol Adit di Mapolsek Panjang, Rabu (21/4/2021).
Ia menjelaskan bahwa adanya kesalah-pahaman terkait video yang telah tersebar tersebut. Karena dari hasil pemeriksaan, DWS mengaku bukan bajing loncat, tapi ia bekerja yang orang sering sebut siping dan yang bersangkutan tidak terbukti telah melakukan tindak pidana kejahatan.
"Sebenarnya itu siping, kerjanya itu memang di truk dan membersihkan sisa-sisa barang bekas muatan atau sisa-sisa ampas sawit untuk pakan ternak," jelas Adit.
Pekerjaan seperti itu memang sering dilakukan, dan sopir truk juga mengetahui adanya kegiatan tersebut. Barang yang diambil pun bukan barang curian, hanya barang sisa muatan saja.
"Yang bersangkutan tidak melakukan pidana, dia hanya bekerja untuk membantu keluarga mencari nafkah. Keluarga juga mengetahui bahwa ia melakukan pekerjaan tersebut," tambah Adit.
Terkait video yang beredar, DWS mengakui bahwa video tersebut merupakan dirinya. Namun ia membantah bahwa ia hanya bekerja bukan sebagai bajing loncat.
"Itu memang video saya, tapi saya kerja hanya membersihkan sisa-sisa seprti kelapa sawit untuk dijual," jelas DWS.
Ia mengaku telah melakoni pekerjaan tersebut sudah selama 9 tahun. Ia mengaku kecewa dengan pihak yang telah memvideokannya serta menyebarkannya, karena yang dia lakukan hanya bekerja dan membantu keluarga.
Karena DWS tidak melakukan tindak pidana, maka pihak Polsek Panjang memperbolehkan yang bersangkutan untuk kembali ke rumahnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Jaringan Curanmor di 5 TKP Bandar Lampung Terbongkar, Residivis dan Mahasiswa Ditangkap
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Terdampak Banjir, Tegaskan Bangunan di Atas Kali Akan Dibongkar
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Peringati HUT ke-53, DPD PDI Perjuangan Lampung Bagikan Puluhan Tumpeng ke Warga
Sabtu, 10 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Penutupan Bocor Jantung Anak Tanpa Operasi Besar
Sabtu, 10 Januari 2026









