Klarifikasi Video Bajing Loncat di Panjang, Kapolsek: Dia Bekerja Bersihkan Sisa Muatan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral video di media sosial terkait dugaan adanya bajing loncat di Jalan Soekarno-Hatta belakang pabrik Bumi Waras Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Dalam video yang beredar pada sosial media terlihat seorang laki-laki yang sedang bergelantung di sebuah truk yang sedang berjalan, menurut informasi kejadian dalam video itu hari Minggu (18/04/2021).
Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan laki-laki yang ada dalam video tersebut dengan inisial DWS (16).
"Kita sudah menangkap anak laki-laki yang ada dalam video tersebut. Dia ngaku bukan bajing loncat," Jelas Kompol Adit di Mapolsek Panjang, Rabu (21/4/2021).
Ia menjelaskan bahwa adanya kesalah-pahaman terkait video yang telah tersebar tersebut. Karena dari hasil pemeriksaan, DWS mengaku bukan bajing loncat, tapi ia bekerja yang orang sering sebut siping dan yang bersangkutan tidak terbukti telah melakukan tindak pidana kejahatan.
"Sebenarnya itu siping, kerjanya itu memang di truk dan membersihkan sisa-sisa barang bekas muatan atau sisa-sisa ampas sawit untuk pakan ternak," jelas Adit.
Pekerjaan seperti itu memang sering dilakukan, dan sopir truk juga mengetahui adanya kegiatan tersebut. Barang yang diambil pun bukan barang curian, hanya barang sisa muatan saja.
"Yang bersangkutan tidak melakukan pidana, dia hanya bekerja untuk membantu keluarga mencari nafkah. Keluarga juga mengetahui bahwa ia melakukan pekerjaan tersebut," tambah Adit.
Terkait video yang beredar, DWS mengakui bahwa video tersebut merupakan dirinya. Namun ia membantah bahwa ia hanya bekerja bukan sebagai bajing loncat.
"Itu memang video saya, tapi saya kerja hanya membersihkan sisa-sisa seprti kelapa sawit untuk dijual," jelas DWS.
Ia mengaku telah melakoni pekerjaan tersebut sudah selama 9 tahun. Ia mengaku kecewa dengan pihak yang telah memvideokannya serta menyebarkannya, karena yang dia lakukan hanya bekerja dan membantu keluarga.
Karena DWS tidak melakukan tindak pidana, maka pihak Polsek Panjang memperbolehkan yang bersangkutan untuk kembali ke rumahnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Porsadin ke-VI Nasional Ditutup, Jawa Barat Juara umum
Minggu, 17 November 2024 -
Prodi Sisfo UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan LAM INFOKOM
Minggu, 17 November 2024 -
Empat Dosen FEB Unila Benchmarking ke Tokyo International University
Minggu, 17 November 2024 -
Angka Pekerja di Lampung Terkena PHK Meningkat, Segini Jumlahnya
Minggu, 17 November 2024