Warga Tanjung Senang Gagalkan Transaksi Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga pelaku diduga akan melakukan transaksi narkotika digerebek oleh warga, di jalan M. Yunus Tanjung Senang, Senin (19/4/2021) Malam.
Diketahui ketiga pelaku ditangkap oleh warga saat hendak melakukan transaksi narkotika, sehingga pelaku tak sempat melakukan transaksi. Pristiwa tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WIB. Warga yang menangkap kemudian menyerahkan ketiga pelaku ke Mapolsek Kedaton.
Kapolsek Kedaton, Kompol Roni Tirtana membenarkan terkait penangkapan tiga orang pelaku atas dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Iya benar, kejadian itu kemarin sekitar jam 11 malam, saat ini ketiganya ada di Polsek Kedaton,” katanya saat dimintai konfirmasi Selasa (20/4).
Roni juga menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan oleh warga ini bermula karna adanya informasi yang beredar terkait transaksi mencurigakan, yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Kemudian, Sejumlah warga yang hendak menggerebek telah menunggu di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum ketiga pelaku datang ke lokasi. Setelah itu warga segera menangkap ketiga pelaku tersebut dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Inisial Pelaku yang berhasil diamankan yakni HF (20) , KB (22) dan GP (18). Selain pelaku, barang bukti yang diserahkan oleh warga kepada Polsek Kedaton Yakni empat paket kecil Narkotika jenis tembakau sintetik.
Roni menambahkan, ketiga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lantaran pelaku tidak mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Namun tetap ketiganya beserta barang bukti diserahkan agar diamankan di Mapolsek Kedaton.
"Karena saat warga menangkap pelaku, posisi mereka belum menyentuh barang tersebut, jadi kami kesulitan membuktikan kalau barang tersebut milik mereka, namun tetap kita selidiki terus," jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari warga, terkait darimana mereka mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba tersebut.
Roni menambahkan bahwa pihaknya sempat curiga terkait informasi yang tersebar, dengan maksud sebagai pengalihan. Karena barang bukti hanya bentuk paket kecil.
"Kita masih mendalami lagi,darimana warga mendapatkan informasi tersebut, kita juga khawatir bahwa informasi ini sebagai pengalihan karena mungkin ada transaksi barang haram yang lebih besar," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Ganja, Dua Orang Diamankan
Senin, 18 November 2024 -
MTQ Ke-51 Lampung Ditutup, Kota Bandar Lampung Raih Juara Umum
Senin, 18 November 2024 -
Porsadin ke-VI Nasional Ditutup, Jawa Barat Juara umum
Minggu, 17 November 2024 -
Prodi Sisfo UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan LAM INFOKOM
Minggu, 17 November 2024