TAJUK - Angin Segar GeNose
Kupastuntas.co - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran
virus Covid-19 pemerintah masih memberlakukan persyaratan penumpang dalam
melakukan perjalanan dengan tes deteksi Covid-19.
Penerapan ini selaras dengan
perpanjangan masa berlaku penerapan protokol kesehatan terhadap Pelaku
Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Sebelumnya test deteksi ini dilakukan oleh
calon pelaku perjalanan beberapa hari sebelum jadwal keberangkatan, tidak dapat
dilakukan serta merta dan bahkan dengan biaya yang relatif mahal.
Tentu hal ini menjadi salah satu pemicu
menurunnya jumlah penumpang, calon penumpang yang akan menggunakan angkutan
udara, kereta api maupun kapal laut kesulitan mendapatkan persyaratan tersebut
sehingga batal bepergian.
Namun bulan april ini pemerintah
memberlakukan alat deteksi GeNose19 sebagai syarat penumpang
melakukan perjalanan baik moda transportasi kapal laut, kereta api maupun
pesawat udara, melalui alat yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada ini
dapat mendeteksi virus covid-19 yang berada di dalam tubuh pelaku test deteksi
dalam waktu yang relatif cepat, serta biaya yang jauh lebih murah jika
dibandingkan dengan metode deteksi tes usap PCR.
Di Provinsi Lampung, telah mengoperasikan
tiga alat tes GeNose di Bandara Radin Inten II dan satu alat di Terminal
Rajabasa.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung,
Bambang Sumbogo mengatakan, ada beberapa simpul pintu transportasi di Lampung
yang harus dilengkapi dengan alat deteksi Covid-19, untuk memeriksa orang yang
datang maupun pergi meninggalkan Lampung.
Pemerintah mengungkapkan bahwa
penggunaan GeNose19 untuk persyaratan perjalanan tersebut akan
mempermudah calon penumpang untuk melakukan perjalanan, hasil pemeriksaan
Genose 19 yang tidak ada jeda waktu antara jadwal keberangkatan dengan saat uji
deteksi Covid-19, akan meningkatkan akurasi pemeriksaan.
Dengan sudah dilaksanakannya program vaksinasi Covid-19, serta kemudahan syarat untuk melakukan perjalanan, seperti ditetapkannya penggunaan GeNose19 di berbagai moda transportasi, diharapkan sektor usaha transportasi khususnya di dalam negeri bisa mengalami perbaikan, meskipun masih harus tetap mentaati perpanjangan masa berlaku penerapan protokol kesehatan terhadap para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, serta larangan mudik pada musim mudik lebaran tahun ini.
Tentu pemerintah tidak boleh lengah
dengan kemungkinan lonjakan penumpang dengan adanya pemberlakuan layanan
GeNose19 sebagai syarat melakukan perjalanan, antisipasi ketersediaan alat juga
mesti dipertimbangkan, lebih lagi apabila lonjakan penumpang terjadi di saat
momen libur panjang atau libur akhir pekan, tentu jumlah penumpang akan jauh
melebihi dari jumlah penumpang harian yang diperkirakan.
Dan lagi protokol kesehatan juga harus tetap diterapkan, meskipun sudah melalui tes uji deteksi Covid-19, penumpang yang bepergian juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Semangat Pramuka Madrasah di KPMN 2024
Senin, 18 November 2024 -
Polisi Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Ganja, Dua Orang Diamankan
Senin, 18 November 2024 -
MTQ Ke-51 Lampung Ditutup, Kota Bandar Lampung Raih Juara Umum
Senin, 18 November 2024 -
Porsadin ke-VI Nasional Ditutup, Jawa Barat Juara umum
Minggu, 17 November 2024