PPKM Mikro Diperluas ke Lampung, Pemprov Minta Tiap Desa Bentuk Satgas Covid-19
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang dimulai pada tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021. Kebijakan tersebut diperluas ke lima Provinsi yang memiliki kasus aktif tinggi salah satunya Lampung.
Saat dimintai keterangan, juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika pemerintah pusat menilai kebijakan tersebut harus dilakukan dengan melihat perkembangan kasus aktif di Lampung yang meningkat.
"Memang dalam tiga hari terakhir ini terjadi peningkatan kasus positif baru yang tadinya kasus baru kita sudah mulai flat atau datar. Semoga dengan mengambil langkah PPKM mikro ini keadaan di Lampung bisa kembali membaik," kata Reihana saat dimintai keterangan, Selasa (20/4/2021).
Ia melanjutkan, semua Provinsi diminta untuk melaksanakan PPKM mikro untuk menekan kasus aktif. Sementara itu untuk di Lampung sudah ada beberapa daerah yang melakukan PPKM mikro dengan kebijakan masing-masing kepala daerah seperti Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pesawaran dan Way Kanan.
"Seperti contoh kota Bandar Lampung. Sampai ke tingkat kelurahan atau desa sudah ada satuan tugas dan sudah disiapkan rumah karantina oleh masing-masing kelurahan atau desa," jelas Reihana.
Ia juga mengatakan jika pihaknya terus mengimbau kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk kembali mengintensifkan posko Covid-19 ditingkat desa guna mengawasi warga yang datang dan pergi terlebih yang datang dari luar daerah.
"Selama ini satgas hanya ada di tingkat kabupaten, kota dan Provinsi saja. Jadi saat ini satgas harus dibentuk sampai ditingkat desa, kelurahan atau pekon. Terlebih menjelang libur hari raya Idul Fitri," ucapnya.
Menurutnya, jika dalam satu desa harus dibentuk zona persebaran Covid-19. Tim surveilans harus aktif memantau rutin kasus suspek dengan perluasan tracing, tresting dan treatment.
"Dinyatakan zona kuning kalau dalam satu lingkungan ditemukan 1 sampai 5 rumah yang ada pasien positif, kemudian zona oranye 6 sampai 10 rumah dan zona merah lebih dari 10 rumah," tutur Reihana.
Hingga saat ini tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung berjumlah 15.079. Dalam dua minggu terakhir angka reproduksi efektif (Rt) masih berfluktuasi antara 0,23 sampai 1,01 berada di atas angka 1.
Sementara itu untuk pasien yang telah dinyatakan sembuh berjumlah 13.594 dengan angka kesembuhan mencapai 90,15 persen. Sedangkan kasus meninggal 826 dengan angka kematian 5,48 persen.
"Kasus kematian yang terjadi didominasi oleh kelompok masyarakat lanjut usia (lansia). Jumlah kematian lansia mencapai 90 persen dari total kasus yang ada. Lansia memiliki lebih dari dua kormobid," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Ganja, Dua Orang Diamankan
Senin, 18 November 2024 -
MTQ Ke-51 Lampung Ditutup, Kota Bandar Lampung Raih Juara Umum
Senin, 18 November 2024 -
Porsadin ke-VI Nasional Ditutup, Jawa Barat Juara umum
Minggu, 17 November 2024 -
Prodi Sisfo UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan LAM INFOKOM
Minggu, 17 November 2024