Polda Lampung Koordinasi dengan Dua Polda Ini Bahas Penyekatan Jalur Mudik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung bersama Polda Banten dan Polda Sumatera Selatan melakukan rapat koordinasi (Rakor) lintas Polda di Hotel Emersia, Selasa (20/04/2021), guna membahas terkait penyekatan jalur mudik lebaran 2021 di tengah situasi pandemi Covid-19.
Kapala Biro Operasional (Karoops), Kombes Pol Wahyu Bintono menyampaikan, terkait poin kesepatakan dari hasil rapat yang telah dilakukan, dimana Polda Lampung, Polda Banten dan Polda Sumatera Selatan memiliki karakteristik perbatasan yang beda.
"Kami dengan Polda Banten perbatasan selat Sunda, dengan transportasi kapal penyeberangan. Kalau dengan Polda Sumsel perbatasannya darat dengan baik itu jalan tol trans Sumatera dan jalan lintas Sumatera," kata Wahyu, saat dimintai keterangan, usai Rapat Koordinasi.
Polda Lampung bersama dengan Polda Banten melakukan koordinasi penyamaan persepsi, khususnya dalam hal bagaimana pelaksanaan penyekatan secara maksimal terhadap pengawasan modal transpotasi.
"Dalam hal penyeberangan jenis angkutan yang dikecualikan seperti membawa sembako, BBB dan terkait perjalanan dinas, khusunya pelabuhan Merak dan Bakauheni, peyekaran ini dilakukan agar pihak-pihak yang tidak masuk dalam pengecualian tidak dapat melakukan penyeberangan," terangnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat, untuk mengatur tentang teknis di pelabuhan, yakni dari kesiapan dergama itu sendiri.
Polda Lampung bersama dengan Polda Sumatera Selatan akan mendirikan pos di perbatasan dan berdampingan, bersama-sama melakukan penyekatan terhadap penerapan kententuan larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.
"Kita harap tanggal 6-17 Mei tidak ada pihak-pihak selain yang dikecualikan keluar masuk di wilayah Sumsel ataupun Lampung. Pengawasan di lapangan juga dilakukan, seperti kelengkapan administrasi perjalanan dan juga fasilitas kesehatan Covid-19," tambah Wahyu.
Pihaknya telah sepakat dan hal teknis lapangan, dan Polda Lampung akan memimpin semacam sarana media agar mempermudah dalam koordinasi, dan juga komunikasi agar bisa cepat dan akurat.
"Sepakatan lain bahwa dalam penyelenggaran operasi ketupat tahun ini, prinsipnya kita adalah melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Serta lebih maksimal masing-masing Polda dalam menyemarakan Idul Fitri," ujar Wahyu.
Disinggung terkait para pengguna 'jalur tikus' sebagai jalur alternatif, Kombes Pol Waktu mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi hal tersebut.
"Jalur utama kita dirikan pos penyekatan. Jalur yang akan digunakan sebagai jalur alternatif ini akan dilakukan pengawasan," tambah Wahyu.
Dari hasil rapat koordinasi, apabila terdapat kendaraan yang tidak patuh, akan disuruh putar balik. Terdapat pula sanksi penilangan dan penumpang akan di transfer dengan kendaraan yang disiapkan dari dinas terkait. Hingga penyitaan bagi yang tetap melanggar.
"Namun tetap mengedepankan cara yang resprensif dan humanis. Kami juga melakukan sosialisasi larangan mudik untuk mencegahan penyebaran Covid-19," tegas Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan terkait kendaraan truk yang mengangkut pemudik, hal itu sudah jelas aturannya yang ada pada Undang Undang. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Porsadin ke-VI Nasional Ditutup, Jawa Barat Juara umum
Minggu, 17 November 2024 -
Prodi Sisfo UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan LAM INFOKOM
Minggu, 17 November 2024 -
Empat Dosen FEB Unila Benchmarking ke Tokyo International University
Minggu, 17 November 2024 -
Angka Pekerja di Lampung Terkena PHK Meningkat, Segini Jumlahnya
Minggu, 17 November 2024