• Senin, 18 November 2024

Pemkot Penegasan Kembali Batas Wilayah, Asisten l: Agar Tidak Disengketakan

Selasa, 20 April 2021 - 19.19 WIB
150

Asisten l bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, saat dimintai keterangan, Selasa (20/4/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penegasan kembali batas wilayahnya dengan daerah perbatasan, diantaranya Kabupaten Lampung Selatan dan juga Pesawaran.

Asisten l bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, rapat penegasan pembatasan daerah ini difasilitasi Pemerintah Provinsi untuk penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ketiga daerah ini nantinya.

"Alhamdulillah, Lampung Selatan dan Pesawaran mendukung. Ini juga tidak lain untuk memastikan wilayah yang beririsan ini tidak disengketakan. Karena RTRW ini kan wilayah masing-masing," ujar Sukarma, saat dimintai tererangan, Selasa (20/4/2021).

Namun terangnya, ini baru awal dan masih akan ditindak-lanjutkan nanti pada tanggal 26 April, melalui leading sektor Dispekim akan dilakukan pembahasan finalisasi di kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

"Tapi dipastikan wilayah perbatasan dengan Lampung Selatan dan Pesawaran tidak ada lagi persoalan," lanjutnya.

Sukarma menambahkan, secara detail akan ada perubahan RTRW dan hal itu nanti akan dilakukan oleh Disperkim dan Bappeda, zona-zona mana saja yang akan dirubah untuk Kota Bandar Lampung.

"Tentu kan ini sudah dengan kajian akademis, karena mempertimbangkan segala kebutuhan tata ruang Kota Bandar Lampung. Mana yang diperbolehkan untuk pembangunan, mana yang tidak diperbolehkan," terangnya.

"Kemudian dari aspek lingkungan, mana yang diperbolehkan untuk disentuh, mungkin juga ada zona pertanian, yang tidak boleh berubah," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : SUKA DUKA JURNALIS WANITA, DILECEHKAN SAMPAI KERAH BAJU DITARIK AJUDAN PEJABAT!