600 Satpol PP Pesawaran Belum Digaji Sejak Januari, BPKAD: Belum Ada Pengajuan Pencairan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dari Informasi beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran, bahwa terhitung sejak Januari hingga saat ini Selasa (20/04/2021), atau empat bulan, sebanyak 600 anggota belum menerima gaji dan tunjangan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Iswanto mengungkapkan, bahwa pihak Pol PP belum mengajukan pencairan untuk penerimaan gaji tersebut.
"Untuk dana kita tidak ada masalah. Bahkan dana tersebut sudah standby sejak di ketok palu, namun memang dari mereka yang belum mengajukan untuk dicairkan," kata Iswanto, Selasa (20/04/2021).
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garis Depan Pemuda Peduli Pembangunan Ekonomi Rakyat (GARDA P3ER) Pesawaran, Sabturizal menilai, sikap Kepala Satpol PP kurang bijak, karena tidak memperhatikan kesejahteraan anggotanya.
"Sebenarnya ini bukan hal baru bagi Pol PP yang selalu menunda-nunda gaji untuk dicairkan," ungkap Sabturizal.
Ia menambahkan, dengan adanya hal ini, artinya tidak memikirkan kesejahteraan anggota dengan tidak menerima gaji selama empat bulan terhitung dari awal tahun.
"Ini kan harus segera dibereskan semuanya apa yang menjadi kendala, jadi biar mereka juga segera menerima gaji. Mereka juga kan butuh makan, apalagi ini bulan puasa," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Satuan Pol PP, Effendi tidak ada di tempat saat akan dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (*)
Video KUPAS TV : SIDAK PASAR PESAWARAN, HARGA BAHAN PANGAN MULAI NAIK
Berita Lainnya
-
Warga Kampung Mutun Pesawaran Tewas dalam Ledakan Diduga Saat Rakit Bom Ikan
Selasa, 22 April 2025 -
Ratusan Pemuda Pesawaran Konsolidasi Dukung Nanda-Antonius di PSU Pilkada
Senin, 21 April 2025 -
PKB Pesawaran Mantapkan Barisan Dukung Kemenangan Nanda-Antonius di PSU Pilkada
Minggu, 20 April 2025 -
Nanda Indira Serap Aspirasi Petani di Sukaraja, Siap Dorong Kebijakan Pro-Pertanian di Pesawaran
Jumat, 18 April 2025