Takuti Warga dengan Pocong-pocongan, 19 Remaja di Pesawaran Diamankan
Pesawaran, kupastuntas.co - Sebanyak 19 remaja warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran diamankan Pasops Brigif 4 Marinir/BS pasca menakut-nakuti warga di depan rumah makan koboy dengan menjadi pocong-pocongan.
Pasops Brigif 4 MAR/BS, Letkol Marinir James Munthe mengatakan, pocong-pocongan yang dilakukan remaja di bawah umur tersebut sangat meresahkan warga dan akhirnya diamankan.
"Awalnya itu ada laporan ibu- ibu pengendara motor yang ketakutan dan memberhentikan kendaraan Dinas TNI AL, Minggu (18/04/2021), setelah itu kami tindaklanjuti karena sudah meresahkan warga," katanya saat dikonfirmasi, Senin (19/04/2021).
Ia menambahkan, saat ada informasi kembali terkait pocong-pocongan tersebut kemudian pihaknya langsung menuju tempat mereka beraksi.
"Kami dapat informasi bahwa mereka melakukan aksi di depan rumah makan koboy, karena ada warga yang ketakutan setelah melihat pocong, kami langsung ke TKP dan benar ada anak-anak yang sedang menakut-nakuti kendaraan dan warga yang lewat," utasnya.
Letkol Marinir James Munthe mengatakan, remaja yang melakukan aksi tersebut menakut-nakuti dengan cara menggunakan kain putih persis seperti pocong.
"Saat mereka sedang melakukan aksi lalu melihat mobil dinas, mereka langsung kabur dan kami berhasil menangkap salah satu anak yang terlibat di samping panglomg kayu udin sekitar tempat mereka beraksi," ungkapnya.
Kemudian setelah dilakukan penangkapan, pihaknya langsung membawa ke rumah RT Lempasing yaitu RT Ani untuk menindak lanjuti para remaja yang terlibat.
"Kami kumpulkan anak-anak yang terlibat dalam aksi pocong-pocongan di rumah RT Ani untuk dilaksanakan himbauan dan musyawarah," jelasnya.
Ia mengungkapkan adanya pengakuan dari para remaja tersebut bahwa ini adalah aksi yang kedua dan akhirnya diamankan.
"Tujuan mereka hanya iseng saja, dan 19 remaja tersebut yaitu Z (14) , R(14), A (14), Al (14), F(16), Z(15), N(15), Na (13), Ris (15), L (15), F (15), D (15), Daf (12), Il (15), ZI (14) , Ak (14), Ma(14), Ahm (13) dan HT (14), dan semuanya masih kategori anak di bawah umur," ungkapnya.
Ia mengatakan, dikarenakan masih dibawah umur jadi pihaknya hanya melakukan teguran dan himbauan kepada para remaja tersebut serta orang tua dari masing-masing remaja.
"Kami berikan imbauan kepada orang tua mereka untuk diberikan tanggung jawab agar tidak terulang lagi dan masing-masing anak membuat surat pernyataan maupun perjanjian agar tidak melakukan aksi yang meresahkan warga," jelasnya.
Dalam musyawarah dan imbauan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Bripka pol Migo Fauzan, Briptu pol Wahyu, Bripka pol Edi Saputra, Kepala Dusun Lempasing Zaenal Abidin, RT setempat, dan seluruh orang tua dari masing-masing remaja. (*)
Video KUPAS TV : MALING GASAK MOTOR KARYAWAN DARI PARKIRAN, GAGAL TERTANGKAP
Berita Lainnya
-
Perkuat Peran Penyuluh, Kementerian Pertanian Resmikan BPP di Pesawaran
Senin, 18 November 2024 -
Para Pedagang Pasar Kedondong Siap Menangkan Nanda – Antonius di Pilkada Pesawaran
Sabtu, 16 November 2024 -
Brigif 4 Mar/BS Gelar Rangkaian Karya Bakti di Wilayah Lampung, Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Sarana Bermain
Minggu, 10 November 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Turut Berkontribusi Dalam Baksos dan Bakkes Brigif 4 Marinir/BS
Kamis, 07 November 2024