Sukses Ungkap Kasus Illegal Logging, Dishut Beri Penghargaan Kepada 10 Personel Polres Pesawaran
Pesawaran, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah memberikan penghargaan langsung kepada 10 Personel Polres Pesawaran karena dinilai berhasil menangkap kasus illegal logging yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran, Senin (19/04/2021).
Kepala Polres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, penghargaan yang diberikan oleh Dishut kepada personel Polres Pesawaran merupakan pertama kalinya dan suatu kebanggaan untuk Polres Pesawaran.
"Iya kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan karena ini memang yang pertama dan menjadi suatu kebanggan untuk Polres Pesawaran," utasnya.
Adapun nama personel Polres Pesawaran yang mendapat penghargaan tersebut yaitu :
- AKP. Eko Rendi Oktama,S.H. (Kasat Reskrim Polres Pesawaran)
- IPDA. Algy Ferliyando S,.S.Trk (Kanit Tipidter Polres Pesawaran)
- Bripka. Edrick Ciptady (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
- Brigpol. Gustiansyah Wijaya (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
- Briptu. Ilham Akbar Jaya S. (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
- Briptu. Arif Bayu S,.S.H. (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
- Briptu Tri Purnama Wisnu (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
- Bripda Feril Dwi Cahyadin (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
- Bripka. Joni Berantika (Ba Sat Sabhara Polres Pesawaran)
- Bripka. Feri Ferdian (Ba Sat Intelkam Polres Pesawaran).
Ia menambahkan, personel yang berprestasi yang diberikan penghargaan tersebut diantaranya dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara.
"Para personel tersebut yang berhasil mengungkap kasus Illegal Logging yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran," ucapnya.
Diketahui, penghargaan tersebut diberikan karena mengungkap salah satu Kasus Illegal Logging dengan mengamankan satu Unit kendaraan Colt Diesel yang mengangkut kayu jenis sonokeling dari Tahura Wan Abdul Rachman kawasan Register 19 Kabupaten Pesawaran.
Menurut pantauan, Dalam kegiatan pemberian penghargaan Polres Pesawaran tetap memprioritaskan protokol kesehatan untuk diterapkan sebagaimana yang selalu dihimbau guna pencegahan adanya kluster baru Covid-19 serta selesai dengan aman dan kondusif. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Perkuat Peran Penyuluh, Kementerian Pertanian Resmikan BPP di Pesawaran
Senin, 18 November 2024 -
Para Pedagang Pasar Kedondong Siap Menangkan Nanda – Antonius di Pilkada Pesawaran
Sabtu, 16 November 2024 -
Brigif 4 Mar/BS Gelar Rangkaian Karya Bakti di Wilayah Lampung, Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Sarana Bermain
Minggu, 10 November 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Turut Berkontribusi Dalam Baksos dan Bakkes Brigif 4 Marinir/BS
Kamis, 07 November 2024