Dinkes Dorong Aturan Wajib Tunjukan Hasil PCR atau Antigen Negatif Saat Masuk Lamsel

Plt Kepala Dinkes Lamsel, Eka Riantinawati saat ditemui, Senin (19/04/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berharap seluruh orang yang datang dari luar Provinsi Lampung ke Kabupaten Lamsel wajib menunjukkan bukti hasil negatif swab PCR atau Rapidtest Antigen.
Plt Kepala Dinkes Lamsel, Eka Riantinawati menuturkan hal itu bertujuan untuk mencegah meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lamsel, terlebih pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.
"Kalau kita lihat sekarang, Covid-19 ini sudah melandai, masyarakat juga sudah memulai membatasi kegiatan, tapi yang kita takutkan lebaran ini, karena walaupun pemerintah melarang, tapi silaturahmi pasti tetap ada itu pas lebaran," kata Eka saat ditemui, Senin (19/04/2021).
Untuk itu dia mengatakan, pihaknya akan mendorong adanya aturan tersebut pada saat rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Lamsel pun dapat terkendali.
"Sejauh ini belum ada intruksi untuk melaksanakan itu, tapi nanti bakal ada rapat lanjutan. Penting itu, biar artinya kalau orang masuk ini yakin kita kalau dia tidak membawa virus," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, nantinya akan ada pihak ketiga yang akan menerapkan pengecekan Covid-19 menggunakan alat GeNose C19 di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Bakauheni.
"Kalau kemarin hasil rapat, memang ada pemeriksaan menggunakan GeNose C19 dari pihak ketiga di pelabuhan," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pada saat pelarangan mudik mendatang, pihaknya akan melakukan penyekatan di 4 titik, diantaranya depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, pelabuhan PT. Bandar Bakau Jaya, dan pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Kami akan melakukan penyekatan di 4 titik, itu untuk antisipasi adanya pemudik yang nekat mudik," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SITA UANG 10 MILIAR DARI PT URM, KONTRAKTOR JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Pembukaan Festival Kuliner Festforia di Tanjung Bintang Lamsel
Minggu, 14 September 2025 -
Karantina Lampung Sita Ratusan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 14 September 2025 -
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025