Bupati Dawam Rahardjo Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim, Masjid dan Mushola di Bandar Sribhawono
Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, saat menyerahkan bantuan dan santunan di Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (19/04/2021). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur (Lamtim), M Dawam Rahardjo menyerahkan bantuan dan santunan kepada anak yatim, dua Masjid dan dua Mushola di Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (19/04/2021).
Mengawali sambutannya, Bupati Dawam bersyukur atas terselenggaranya acara tersebut. Ia juga memohon doa kepada semua pihak dalam masa kepemimpinannya di Kabupaten Lampung Timur.
“Alhamdulillah hari ini kita salurkan bantuan untuk 2 Masjid dan 2 Mushola. Walaupun tidak seberapa nilainya, mudah-mudahan bisa bermanfaat dan mendapatkan Ridho dari Allah SWT. Saya Dawam mohon doanya agar dapat istiqomah memimpin Lampung Timur kedepan,” kata Dawam.
Lebih-lanjut lelaki yang memiliki sapaan akrab Kang Dawam itu juga memohon maaf terkait keterbatasan acara tersebut karena adanya pandemi Covid-19.
“Sebenernya kalau tidak masa pandemi, kita buat besar acaranya. Tetapi karena ada Covid, kita laksanakan seperti ini. Terpenting adalah niat kita bisa tercapai dalam menyantuni anak yatim dan menyalurkan bantuan, juga terutama kita laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Santunan untuk anak yatim tersebut berupa paket sembako dan uang tunai. Sementara untuk Masjid dan Mushola mendapatkan bantuan dana tunai dan ambal.
Masjid dan Mushola yang menerima bantuan, antara lain di Kecamatan Bandar Sribhawono yaitu Masjid Jami’ Darul Istiqomah, di Dusun V Desa Bandar Agung, Masjid Nur Siddiq di Dusun VI Masga Indah Desa Sadar Sriwijaya, Mushola Al Istiqomah di Dusun V Desa Sadar Sriwijaya dan Mushola Baburroyani di Dusun III Desa Waringin Jaya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Lampung Timur, Muhaimin dan Plt Camat Bandar Sribhawono, Prayitno beserta Forkopimcam. (Adv Kominfo)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Batanghari Lamtim, Seorang Mucikari Diamankan
Minggu, 01 Maret 2026 -
11 Orang Dirawat Diduga Keracunan Telur Asin Program MBG di Sukadana, Dapur Ditutup Sementara
Sabtu, 28 Februari 2026









