Dua Warga Abung Barat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial JP (17) dan AN (45) warga Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara (Lampura) ditangkap Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara.
Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban Rismanila (49) warga Dusun Gelok Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara ke Polsek Kotabumi Utara.
AKP Rukmanizar mengatakan kejadian curanmor tersebut terjadi pada Sabtu (17/4/2021) sore.
"Korban memarkirkan sepeda motor dinasnya di samping rumah, tak lama datang 2 pelaku mengendarai sepeda motor beat warna hitam bertanya kepada (saksi) Effendi perihal alamat rumah Joni, nama tersebut tidak dikenali saksi, pada waktu bersamaan saksi saudara Ibnu Renata melihat salah satu pelaku membawa sepeda motor yang di parkir tersebut dan langsung kabur ke arah Kotabumi, sehingga saksi pun berteriak maling," jelas Kapolsek.
Kemudian Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung membantu mengejar pelaku sambil menghubungi Polsek dan pelaku (JP) berikut sepeda motor berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolsek Kotabumi Utara
"Kami bersama warga setempat menyisir sekitar TKP dan berhasil menangkap rekannya satu lagi inisial AN," ujar Kapolsek.
Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar menegaskan saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan.
"Terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkas AKP Rukmanizar. (*)
Video KUPAS TV : SUKA DUKA JURNALIS WANITA, DILECEHKAN SAMPAI KERAH BAJU DITARIK AJUDAN PEJABAT!
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








