• Senin, 25 November 2024

TAJUK - Awasi Distribusi Insentif Nakes

Jumat, 16 April 2021 - 07.53 WIB
145

Tajuk. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co - Alokasi anggaran insentif penanganan Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) sangat besar. Di Provinsi Lampung, pada tahun 2020 lalu ada Rp106,8 miliar yang sudah dibayarkan kepada tenaga kesehatan yang mencapai sekitar 5.112 orang. Dana ini dikucurkan kepada nakes di 15 pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemberian insentif itu merupakan bentuk penghargaan atas semua jerih payah tenaga kesehatan. Selama 2020, insentif nakes secara nasional diberikan hampir Rp9 triliun, baik untuk tenaga medis di pusat maupun daerah. Begitu besarnya anggaran yang dialokasikan, sehingga diperlukan pengawasan yang ekstra ketat agar dana itu tepat sasaran.  

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP diberikan tugas oleh pemerintah pusat melakukan monitoring dalam penyaluran dana insentif nakes di seluruh pemerintah daerah.

Monitoring ini sangat diperlukan, sebagai antisipasi agar hak para nakes tersampaikan dengan tepat tanpa ada potongan sedikit pun. Apalagi, baru-baru ini KPK mendapat laporan ada indikasi manajemen rumah sakit melakukan pemotongan insentif nakes mencapai hingga 50 persen.   

Tenaga kesehatan telah bekerja memberikan yang terbaik dalam penanganan Covid-19. Sehingga sudah seharusnya diberikan intensif tambahan oleh pemerintah dan harus diterima sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Jangan sampai insentif nakes justru masuk kantong oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Para nakes sudah bekerja tidak kenal waktu. Mereka berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Sehingga sudah seharusnya mendapatkan intensif tambahan.

Apalagi sejumlah nakes harus mengorbankan kehilangan nyawanya, karena terpapar pasien Covid-19. Tentu tidak sebanding dengan insentif yang diberikan. Para nakes rela melakukan hal itu karena panggilan rasa kemanusiaan untuk menolong sesama.

Pada tahun anggaran 2021 ini, sudah ada beberapa daerah di Provinsi Lampung yang telah mengalokasikan anggaran insentif tenaga kesehatan dengan total Rp10,9 miliar.

Namun, masih ada pula daerah yang belum menganggarkan. Artinya, pada tahun 2021 ini insentif nakes masih akan diberikan karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga penanganannya masih akan terus berlanjut, dan belum bisa dipastikan sampai kapan akan berakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menyebut insentif penanganan Covid-19 untuk nakes di Bandar Lampung akan diberikan setiap bulan. BPKAD mencatat anggaran untuk insentif nakes termasuk satgas mencapai Rp7 miliar per bulannya.

Selain diberikan kepada nakes, dana insentif itu juga diberikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rp2 juta per bulan, RT (Rukun Tetangga) dan Ketua Lingkungan Rp1,750 juta, dan Linmas (Perlindungan Masyarakat) Rp500 ribu per bulan.

Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak tepat sasaran. Harus ada pengawasan yang ketat, sehingga aliran dana sampai ke penerima sesuai nominal yang ditetapkan. Bila sampai ada dugaan penyimpangan, harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang melakukannya.

Apalagi, bantuan ini diberikan untuk mengatasi wabah besar yang kini sedang terjadi. Harapannya, pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kehidupan bisa kembali normal. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SITA UANG 10 MILIAR DARI PT URM, KONTRAKTOR JALAN SUTAMI

Editor :