• Kamis, 25 April 2024

Pemkab Pringsewu Laksanakan Rembug Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 15 April 2021 - 12.48 WIB
54

Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil Bupati Fauzi memberikan bantuan CSR kepada sejumlah penerima. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Pringsewu, Kupastuntas.co - Dalam rangka mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Daerah melaksanakan Rembug Aksi Percepatan Penurunan Stunting, Kamis (15/4/2021).

Bupati Pringsewu Sujadi yang didampingi Wakil Bupati Fauzi mengatakan rembug ini salah satu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan adanya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu," ucap Bupati Sujadi.

Bupati Sujadi mengatakan Pemkab Pringsewu sangat serius dalam upaya menurunkan angka stunting ini, bahkan Pringsewu menjadi sampel sekaligus lokus prioritas nasional untuk penanganan stunting.

"Kaitan regulasi, kita juga sudah ada Peraturan Bupati Pringsewu. Jika memungkinkan dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Sujadi.

Sujadi berharap agar seluruh OPD untuk berkomitmen  dalam aksi ini dan sekaligus mengharapkan partisipasi dari seluruh komponen yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu termasuk dari kalangan dunia.

"Usaha perlu ditingkatkan, sehingga Kabupaten Pringsewu bisa betul-betul bebas dari stunting melalui Gerakan Pringsewu Cegah Stunting (Princes)," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perbankan kepada sejumlah penerima. 

Kemudian piagam penghargaan dari Pemkab Pringsewu kepada sejumlah bank dan kalangan usaha yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Pringsewu. (*)

Video KUPAS TV : SIDAK PASAR PESAWARAN, HARGA BAHAN PANGAN MULAI NAIK

Editor :