• Kamis, 03 Juli 2025

Disdikbud Lamteng Perbolehkan Ujian Sekolah Tingkat SD Digelar Tatap Muka

Kamis, 15 April 2021 - 13.45 WIB
165

Foto: Ist.

Lampung Tengah, Kupastuntas.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah memberi kelonggaran kepada satuan pendidikan tingkat SD yang akan melaksanakan ujian sekolah (US) pada pertengahan Ramadan, yakni 26 sampai 30 April 2021.

Kabid Dikdas Lampung Tengah Nur Rohman menjelaskan walau dalam situasi masih Pandemi  tetap melaksanakan ujian sekolah.

"Pihak satuan pendidikan juga diberikan dua opsi. Pertama, bisa dilaksanakan secara daring dan kedua, boleh dilakukan dengan tatap muka," ujarnya. 

Ia melanjutkan, kalau Tatap Muka, wajib Protokol Kesehatan yang ketat serta menyesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan berada, nanti akan dipantau bersama Gugus Tugas masing masing Kecamatan.

“Bisa daring bisa luring. Disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan tersebut, insyaallah aman mas," ucapnya. 

Ia menuturkan perihal adanya keputusan pemerintah meniadakan atau menghapus ujian nasional (UN) tahun 2021, menjadikan Ujian Sekolah sebagai salah satu syarat penentu kelulusan yang sangat penting diikuti peserta didik.

“Jadi sekarang tidak ada lagi UN. Diganti dengan Ujian Sekolah,” kata Nur Rohman.

Selain hasil Ujian Sekolah lanjutnya, ada beberapa poin lainnya yang bisa digunakan sebagai penentu kelulusan peserta didik.

Diantaranya, siswa telah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester serta memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.

Diketahui, pemerintah resmi meniadakan UN 2021. Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran. (*)

Video KUPAS TV : KAPOLDA LAMPUNG : RAMADAN HARUS BERSIH DARI KEJAHATAN!

Editor :