Diduga Buat Bencana Fiktif Agar dapat Bantuan, Kades Sukaraja Dilaporkan ke Inspektorat Lamsel

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja saat datangi kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/04/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja, Kecamatan Palas, datangi kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/04/2021).
Kedatangan BPD itu bertujuan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukaraja Sunarti.
Kuasa Hukum BPD Sukaraja, Ruhendry, SH, MH mengatakan, pihaknya melaporkan Kades Sukaraja atas dugaan adanya pencairan dana bantuan bencana, namun sebenarnya bencana itu tidak terjadi.
Kemudian dugaan adanya pengadaan seragam BPD dan Aparatur Desa, tapi sebenarnya seragam tersebut dibuat sendiri oleh BPD dan Aparatur Desa.
"Beberapa hari lalu kawan-kawan melaporkan secara lisan, jadi hari ini membuat surat laporan dan bahan bahan buktinya. Paling lambat 2 hari kami akan lengkapi surat-surat," kata Kuasa Hukum BPD.
Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait berapa besar anggaran yang diduga diselewengkan oleh Kades Sukaraja itu, namun jika diperkirakan senilai ratusan juta.
"Kemungkinan ratusan juta, tapi kita belum punya angka pasti," jelasnya
Sebelumnya, lanjut Ruhendry, pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut ke Polres Lamsel, namun Polres Lamsel mengarahkan untuk supaya membuat laporan ke Inspektorat terlebih dahulu.
"Kami pagi tadi ke Polres Lamsel dan mencari tau bagaimana sistem pelaporan ini, dari tipiter kami diarahkan ke inspektorat. Polisi akan menindak lanjuti berdasarkan acuan dari inspektorat," jelasnya.
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Lamsel, Edy Firnandi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, namun pihak pelapor pun harus segera melengkapi berkas pelaporan secara tertulis.
"Untuk menindaklanjuti itu ada persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya laporan secara tertulis. Kita minta masyarakat menyampaikan kepada kita siapa yang mengadu, siapa yang diadukan, dan apa dugaannya," tuturnya.
Ruhendry melanjutkan, pihaknya pun akan membentuk tim khusus dalam menindaklanjutin laporan tentang adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan Kades Sukaraja itu.
"Tadi disampaikan adanya dugaan penyimpangan di desa. Nanti kita buat tim, kemudian tahap pertama kita konfirmasi kepada pelapor ini," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PROYEK GAC IAIN METRO MANGKRAK, PAGU ANGGARAN MEMBENGKAK 6 MILIAR! HABIS
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025