Begal Bersenpi Asal Lamtim Ditangkap Usai Beraksi di Pesawaran

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mako Polsek Tegineneng. Foto: Ragil/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Polsek Tegineneng berhasil menangkap TB (36), diduga kuat pelaku tindak pidana pembegalan di Dusun Margodadi, Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis (15/04/2021).
Kepala Polsek Tegineneng, AKP Abdul Roni mewakili Kepala Polres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmandtyo menjelaskan, kejadian penmbegalan tersebut terjadi pukul 09.00 WIB yang dilakukan oleh dua orang lelaki yang sebelumnya belum diketahui identitasnya.
"Menurut laporan, awalnya ada dua orang lelaki yang menghampiri mobil korban Ade (28) berpura-pura menanyakan alamat. Setelah itu pelaku langsung menodongkan senjata api (Senpi) dan merebut paksa barang milik korban dan langsung melarikan diri," jelas Abdul, saat dikonfirmasi, Kamis (15/04/2021) malam.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat dan pihak polisi meminta keterangan korban. "Setelah itu tim kami langsung melakukan penyidikan lebih-lanjut," terangnya.
Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Unit Rekrim Polsek Tegineneng bersama masyarakat melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Kami berhasil mengamankan satu pelaku dan barang bukti. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Tegineneng," jelasnya.
Satu pelaku yang ditangkap tersebut merupakan warga Dusun Karang Agung, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur dengan pekerjaan sebagai tuna karya.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit Handphone merk Oppo milik korban dan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi milik pelaku.
"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kisaran Rp2,5 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna dilakukan proses penyidikan lebih-lanjut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : MALING GASAK MOTOR KARYAWAN DARI PARKIRAN, GAGAL TERTANGKAP
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Ratusan Pemuda Pesawaran Konsolidasi Dukung Nanda-Antonius di PSU Pilkada
Senin, 21 April 2025 -
PKB Pesawaran Mantapkan Barisan Dukung Kemenangan Nanda-Antonius di PSU Pilkada
Minggu, 20 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025