Begal Bersenpi Asal Lamtim Ditangkap Usai Beraksi di Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran - Polsek Tegineneng berhasil menangkap TB (36), diduga kuat pelaku tindak pidana pembegalan di Dusun Margodadi, Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis (15/04/2021).
Kepala Polsek Tegineneng, AKP Abdul Roni mewakili Kepala Polres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmandtyo menjelaskan, kejadian penmbegalan tersebut terjadi pukul 09.00 WIB yang dilakukan oleh dua orang lelaki yang sebelumnya belum diketahui identitasnya.
"Menurut laporan, awalnya ada dua orang lelaki yang menghampiri mobil korban Ade (28) berpura-pura menanyakan alamat. Setelah itu pelaku langsung menodongkan senjata api (Senpi) dan merebut paksa barang milik korban dan langsung melarikan diri," jelas Abdul, saat dikonfirmasi, Kamis (15/04/2021) malam.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat dan pihak polisi meminta keterangan korban. "Setelah itu tim kami langsung melakukan penyidikan lebih-lanjut," terangnya.
Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Unit Rekrim Polsek Tegineneng bersama masyarakat melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Kami berhasil mengamankan satu pelaku dan barang bukti. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Tegineneng," jelasnya.
Satu pelaku yang ditangkap tersebut merupakan warga Dusun Karang Agung, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur dengan pekerjaan sebagai tuna karya.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit Handphone merk Oppo milik korban dan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi milik pelaku.
"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kisaran Rp2,5 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna dilakukan proses penyidikan lebih-lanjut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : MALING GASAK MOTOR KARYAWAN DARI PARKIRAN, GAGAL TERTANGKAP
Berita Lainnya
-
Perkuat Peran Penyuluh, Kementerian Pertanian Resmikan BPP di Pesawaran
Senin, 18 November 2024 -
Para Pedagang Pasar Kedondong Siap Menangkan Nanda – Antonius di Pilkada Pesawaran
Sabtu, 16 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024 -
Berkas P21, Oknum Guru Cabuli Murid SD Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung
Senin, 11 November 2024