• Senin, 18 November 2024

Sekda Pesawaran: Tak Ada Anggaran Pengangkatan Tenaga Honorer

Rabu, 14 April 2021 - 16.34 WIB
720

Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Kesuma Dewangsa, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (14/04/2021). Foto: Ragil/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran tidak pernah menganggarkan untuk pengangkatan tenaga honorer.

Kesuma Dewangsa juga mengatakan, pada masa jabatan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Pemkab tidak melakukan penambahan atau pun pengangkatan terhadap pegawai Tenaga Harian Lepas Kabupaten Pesawaran.

"Karena memang tidak dianggarkan," kata Kesuma, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (14/04/2021).

Ia menambahkan, terjadinya pengangkatan kemungkinan ada saja, tapi sampai saat ini Pemkab tidak melakukan hal tersebut.

"Jadi disini untuk tenaga honorer adanya pergantian bukan pengangkatan. Kita kan selalu ada rapat evaluasi. Nah apabila ada honorer yang kerja tidak rajin dan tidak sesuai, ya bisa kita ganti," jelasnya.

Rapat evaluasi tersebut untuk menilai kinerja, khususnya tenaga honorer. Apabila bekerja tidak sesuai dengan yang diharapkan akan ada pergantian.

"Maksudnya pergantian disini kalau ada pegawai honorer tidak rajin sebulan dua bulan, bisa kita gantikan dengan pegawai honorer lain yang diusulkan oleh OPD terkait," terangnya.

Ia melanjutkan, Tenaga Harian Lepas yaitu pegawai yang tidak terikat dan tidak dianggarkan layaknya Aparat Negeri Sipil (ASN) yang ada.

"Honorer ya tidak bisa kita samakan karena tidak terikat. Berbeda dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mereka hampir bisa disamakan dengan  PNS," lanjutnya.

Sebelumnya, telah disampaikan oleh Kasi BKPSDM Pesawaran, Sukamto bahwa tenaga honorer keseluruhan di Pesawaran ada 2.428 orang yang masing-masing dibagi ke semua instansi yang ada di Pemkab.

"Untuk saat ini ada 2.428 orang, itu pun dibagi sesuai kebutuhan instansi tersebut, seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan serta yang lain," paparnya.

Ia menambahkan, untuk tenaga honorer, gaji yang diberikan yaitu sebesar Rp1 juta per bulan.

"Saat ini untuk tenaga honorer masih relatif di masing-masing perangkat daerah dan tidak adanya penambahan," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : KAPOLDA LAMPUNG : RAMADAN HARUS BERSIH DARI KEJAHATAN!