• Selasa, 19 November 2024

Nekat Mudik, Ini Ancaman Dirlantas Polda Lampung

Rabu, 14 April 2021 - 14.07 WIB
168

Acara Silahturahmi bersama dengan awak media dalam rangka Ekspos Oprasi Keselamatan Krakatau 2021 dan Kesiapan Oprasi Ketupat Krakatau 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19, Rabu (14/04/2021)

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dit Lantas Polda Lampung akan menindak tegas pemudik yang nekat masuk ke Lampung. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pemudik ke Lampung. 

Kombes Donny menuturkan jika tetap nekat mudik ke Lampung, kendaraan pemudik akan ditahan dan dikandangkan, dan pemudik akan dipulangkan melalui armada Kementerian Perhubungan.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Damanik dala acara Silahturahmi bersama dengan awak media dalam rangka Ekspos Oprasi Keselamatan Krakatau 2021 dan Kesiapan Oprasi Ketupat Krakatau 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19, Rabu (14/04/2021)

Ia juga mengatakan masyarakat  harus selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, dan kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid seperti menggunakan masker dalam berkendara. 

Dalam Operasi keselamatan penegakan persuasif dan humanis, dalam arti pihaknya memberikan penyuluhan dan kegiatan sosial yang berkaitan dengan kegiatan protokol kesehatan. 

"Jika hasil rapid test saat operasi dilakukan jadinya reaktif maka kita lakukan isoslasi mandiri di wilayah itu juga, karena libur panjang 2020 kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan," jelas Kombes Pol Donny. 

Pihaknya juga akan menyiapkan delapan titik penyekatan. Berdasarkan identifikasi bahwa delapan titik tersebut telah disiapkan dan dilakukan pengamanan oleh petugas untuk sosialisasi terhadap protokol kesehatan.

"Antisipasi untuk pergerakan mudik, sudah mulai dilakukannya pengamatan dalam operasi keselamatan, kami juga diberikan stok sebanyak 1500 swab antigen untuk berjaga-jaga," pungkasnya. (*)

Editor :