KUPAS TV : Keroyok Mahasiswa, Remaja 17 Tahun Masuk Sel Tahanan
Rabu, 14 April 2021 - 11.50 WIB
71
METRO, Kupastuntas.co - Maksud hati jalin silaturahmi, justru meringkuk di jeruji besi. Begitulah kalimat yang pantas disematkan pada RC (17), remaja asal RT 026 RW 005 Kel. Banjarsari, Kec. Metro Utara yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa asal Kab. Mesuji, Lampung. Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami menuturkan, aksi pengeroyokan yang dilakukan RC bersama dua rekannya terjadi pada Minggu 11 April 2021 pukul 01.30 WIB dini hari. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025