• Jumat, 26 April 2024

Disdukcapil Pringsewu Beri Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas dan ODGJ

Rabu, 14 April 2021 - 15.19 WIB
80

Kepala Dinas Disdukcapil Pringsewu Nazri. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan pelayanan khusus kepada disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam memperoleh Adminitrasi Kependudukan, Rabu (14/4/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, Nazri mengatakan, pelayanan tersebut  diberikan mengingat pentingnya adminitrasi kependudukan  bagi penyandan disabilitas dan ODGJ. Selain itu, pelayanan berikan mengingat tidak semua warga membuka keberadaan anggota keluarganya yang penyandang disabilitas dan ODGJ.

"Ada kecenderungan orang menyembunyikan anggota keluarga yang ODGJ," kata Nazri.

"Padahal Adminitrasi Kependudukan bagi penyandang ODGJ dan disabilitas ini penting. Terutama kaitannya dengan pengurusan pengobatan," lanjutnya.

Nazri juga menyarankan, apabila ada yang mengetahui keluarga atau warga memerlukan pelayanan itu segera lapor ke  Disdukcapil. Menurutnya, laporan ini bisa melalui pemerintah desa atau ke kantor Disdukcapil. Selain itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mendatangi yang bersangkutan.

"Dimanapun pasti kita datangi," katanya.

Nazri juga menjalaskan, petugas Disdukcapil akan membawanya untuk mendapatkan perekaman KTP dan memberikan kelengkapan adminitrasi kependudukan lainnya. Kalau pun tidak ada tempat gabung kartu keluarga (KK) bagi penyandang disabilitas dan ODGJ akan dibuatkan KK sendiri.

"Dengan pelayanan ini, tidak ada lagi warga Pringsewu yang tidak terdata di data base kependudukan," ujarnya.

Nazri mengungkapkan, sebanyak 314.037 wajib KTP di Pringsewu sudah melakukan perekaman E-KTP. Sedangkan jumlah wajib KTP yang belum melakukan rekaman  sebanyak 9634 orang.

"Wajib KTP yang belum rekaman itu, karena adanya faktor penambahan usia dan sebagainya," jelasnya.

Data tersebut berdasarkan data konsilidasi bersih(DKB) yang dikeluarkan Dirjen kependudukan Kementrian dalam Negeri semester II pada tahun 2020. 

"Data tersebut sudah keluar pada Januari 2021," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’

Editor :