BPPRD Laporkan Realisasi PAD Metro Tahun 2020

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin saat memimpin rapat koordinasi PAD tahun 2020. Foto: Arby/Kupastuntas.co
METRO , Kupastuntas.co - Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 dalam rapat koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang berlangsung di OR Setda Kota setempat, Rabu (14/4/2021).
Kepala BPPRD Arif Joko Arwoko menjelaskan, dalam rakor tersebut pihaknya melaporkan pencapaian realisasi PAD tahun 2020. Rakor tersebut dijadwalkan berlangsung dalam 2 sesi.
"Hari ini kita gelar rakor bersama OPD pengelola retribusi dan lain-lain PAD yang sah. Besok, 15 April 2021 kita gelar rakor BPP-P2 dengan camat dan lurah se-Kota Metro," jelasnya.
Rakor tersebut membahas capaian realisasi PAD khususnya dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
"Pada rincian realisasi per jenis PAD tahun 2020, pajak daerah terleasilasi Rp. 23.847.730.447.74. Jenis PAD hasil retribusi daerah Rp. 7.036.397.295.00, PAD hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terlelisasi Rp. 5.562.613.473.34, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah realilasi mencapai Rp. 180.213.026.871.14," terang Arif.
Ia juga menjelaskan secara umum PAD Kota Metro yang diperoleh periode Januari hingga Desember 2020 yang hasilnya melampaui target. Meski demikian masih ada beberapa jenis penerimaan yang tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
"Untuk tahun 2021, acuan target pencapaian realisasi triwulan 1 sebesar 15% tercantum dalam keputusan Walikota Metro nomor 157/KPTS/B-05/2021, maka dapat dinyatakan bahwa perjalanan pemungutan PAD tahun 2021 sudah berjalan sesuai dengan rencana," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan, PAD merupakan gambaran keberhasilan dari suatu daerah dalam perencanaan pembagunan, semakin tinggi kemampuan untuk mendaptkan PAD artinya menunjukan kemandirian.
"Potensi PAD harus pun menjadi kajian disetiap musrembang, sehingga kedepannya kajian yang berhubungan dengan pendapatan daerah dapat mempertumbuhkan ekonomi di Kota Metro terutama di sektor perdagangan, kesehatan serta pendidikan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPOLDA LAMPUNG : RAMADAN HARUS BERSIH DARI KEJAHATAN!
Berita Lainnya
-
Tok! Raperda RPJMD 2025-2029 Kota Metro Disahkan Menjadi Perda
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Zona Ekonomi Khusus, Antara Wacana dan Gimmick Pejabat, Oleh: Arby Pratama
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Sempat Kabur 2 Bulan, Dua Pelajar Pelaku Jambret di Metro Selatan Ditangkap
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Normalisasi Sungai Jadi Usulan Prioritas Pemkot Metro ke Menko Infrastruktur
Selasa, 05 Agustus 2025