BPBD Sebut Dusun Kuala Jaya Tak Layak Huni, Bupati Nanang: Akan Saya Tinjau
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, saat memberikan keterangan, Rabu (14/04/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sebut Dusun Kuala Jaya, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, merupakan tempat tidak layak huni.
Kepala Pelaksana BPBD Lamsel, Darmawan mengatakan, hal itu dikarenakan Dusun Kuala Jaya merupakan daerah yang lokasinya rendah dan dekat dengan bibir pantai, sehingga kerap terjadi banjir rob.
"Jaraknya dari pinggir sungai dekat sekali, sama laut juga. Jadi itu tidak layak huni," kata Darmawan, saat dimintai keterangan, Rabu (14/04/2021).
Darmawan menambahkan, tidak dimungkinkan untuk merelokasi daerah tersebut, karena mengingat besarnya anggaran yang akan digunakan.
"Makanya kami mengimbau supaya warga sana itu pindah dari lokasi itu ke lokasi yang lebih aman," imbaunya.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto mengatakan, dirinya akan meninjau langsung Dusun Kuala Jaya, Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi.
"Saya atau pak Pandu nanti akan meninjau langsung ke lokasi. Karena kemarin banyak kegiatan, apalagi hari ini baru awal-awal bulan puasa," ujar Nanang.
Menurut Nanang, daerah itu pun memang bukan merupakan daerah yang layak huni, sehingga masyarakat diharapkan dapat pindah dari lokasi tersebut.
"Ini memang suatu problem tata ruang, dan ini tidak layak untuk pemukiman. Tidak layak untuk tinggal," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : LOMBA GRASSTRACK PIALA DANBRIGIF 4 MARINIR DIIKUTI RATUSAN PEMBALAP
Berita Lainnya
-
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026 -
APBD 2026 Tertekan, Pemkab Lamsel Siapkan Rp 91 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
Minggu, 04 Januari 2026 -
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Siagakan 200 Personel hingga 5 Januari
Sabtu, 03 Januari 2026 -
Ancam Sebar Foto Tak Senonoh, Pria di Penengahan Lamsel Ditahan Kasus Pelecehan Dua Anak
Sabtu, 03 Januari 2026









