Tusuk Korban, Dua Remaja Asal Pesawaran Diamankan Polres Lamtim

Korban yang mengalami luka. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua remaja belasan tahun yang masih berstatus pelajar, terpaksa di tangkap anggota Reskrim Polres Lampung Timur karena telah melakukan perampasan barang berharga dan melukai korban dengan senjata tajam.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, kedua pelaku yakni TM (17) dan TA (17) warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Keduanya dibekuk di kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jati Sampurna, Kabupaten Kota Bekasi, Senin (12/4/2021) malam.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyannya, di Bekasi," kata AKBP Wawan Setiawan.
AKBP Wawan Setiawan menjalaskan, pelaku berurusan dengan hukum karena telah merampas milik Handphone dan dompet yang berisi ATM milik IF (korban). Selain itu, pelaku juga menusukan senjata tajam pada korban hingga mengalami luka parah.
AKBP Wawan Setiawan mengatakan, kronologi berawal saat IF mengendarai sepeda motor di Jalan Peladangan, Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur menuju Bandar Lampung. Saat kondisi jalan sepi, pelaku melancarkan askinya.
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/3/2021)," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025 -
Temu Rakyat Sumatera: Satukan Kekuatan Lawan Perampasan Ruang Hidup
Sabtu, 06 September 2025