• Rabu, 02 Oktober 2024

Penerimaan Polri 2021, Polres Way Kanan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Selasa, 13 April 2021 - 15.32 WIB
205

Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan, Kupastuntas.co - Polres Way Kanan melaksanakan acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas panitia, peserta, orang tua pada seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun anggaran 2021.

Kegiatan tersebut  bertempat di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan, Selasa (13/4/2021).

Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan didampingi Kabagsumda Kompol Drs. Ansori B.M. Sidik, memimpin langsung pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas.

Dalam sambutan Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan membacakan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Drs. Hendro Sugiatno, MM menjelaskan proses seleksi ini dilaksanakan secara nasional dan transparan.

"Maka dapat kita saksikan dan awasi bersama bagaimana kegiatan seleksi tersebut berjalan. Dimulai dari hari ini hingga penetapan kelulusan akhir, baik tingkat daerah maupun tingkat pusat," jelas Wakapolres.

Ia mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Polri untuk mewujudkan  seleksi yang objektif dan akuntabel. Diharapkan dengan kegiatan ini didapatkan calon-calon anggota Polri yang sesuai dengan harapan, yakni sosok anggota Polri yang presisi serta memiliki keunggulan kompetitif yang dapat diandalkan.

Wakapolres  menuturkan sementara, untuk animo pendaftar sebanyak 3.397 orang dan telah terverfikasi sebanyak 3.146 orang dengan rincian Akpol sebanyak 265 orang. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) 2592 orang, Bintara TI 123 orang, Bintara Perawat 4 orang, Tamtama  Brimob 172 orang dan Tamtama Polair 16 orang.

Wakpolres Way Kanan berharap tidak terjadi penyimpangan atau kolusi antara panitia dengan peserta seleksi serta dengan pihak lainnya. 

"Apabila ditemukan adanya penyimpangan maka tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas dan melakukan tindakan hukum, yang pasti peserta akan dinyatakan diskualifikasi. Selain itu, dalam pelaksanaan seleksi agar tetap memperhatikan 5 M, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas," tutupnya.  (*)

Video KUPAS TV : MANUSIA GEROBAK MULAI RAMAI DI BANDAR LAMPUNG JELANG RAMADAN


Editor :