Pelaku Pemenggal Kepala Orang Tua di Lamteng Tewas Gantung Diri di Sel Tahanan

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat dimintai keterangan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co , Bandar Lampung - Tersangka kasus pemenggalan kepala terhadap ayahnya diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam sel Polsek Kalirejo, Senin (12/04) pagi sekira pukul 04.00 WIB.
Diketahui sebelumnya bahwa Pelaku yang bernama Kukuh Prio Waskito (25) yang merupakan warga Sendang Agung, Kalirejo Lampung Tengah, yang tega mempenggal kepala orang tuanya sendiri. Diduga pelaku sendiri memiliki Gangguan Kejiawaan selama setahun terakhir.
Baca juga : Sadis, Pria di Lamteng Penggal Kepala Ayahnya Hingga Putus, Diduga Gangguan Jiwa
Kukuh dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung guna di lakukan pemeriksaan kejiwaan. Dari hasil pemeriksaan 5ersebut diketahui bahwa tersangka Kukuh mengalami gangguan jiwa.
Setelah hasil pemeriksaan dari pihak RSJ Provinsi Lampung Keluar, Kukuh dibawa ke Polsek Kalirejo guna ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro dalam wawancaranya.
"Dari hasil dari pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) diketahui bahwa yang bersangkutan memang betul mengalami gangguan jiwa," AKBP Popon, Senin(12/04/2021).
Disinggung mengenai tindak hukum yang dikenakan terhadap kukuh, AKBP Popon mengatakan bahwa pihaknya telah memproses permasalahan tersebut.
"Oleh karena itu kami dari pihak kepolisian memproses permasalahannya, yang pasti kami sudah mengirim berkas kejaksaan, dengan maksud perkara ini dilanjutkan atau tidak," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa tersangka Kukuh ditempatkan di sel yang berbeda karna status yang bersangkutan tersebut merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sel yang digunakan terdapat kamera pengawas/CCTV guna mengawasi gerak geriknya.
"Akan tetapi baru tadi pagi saya mendapatkan kabar dari Kapolsek Kalirejo, yang bersangkutan kan ditempatkan di sel yang berbeda dan ada cctvnya sekitar kurang lebih jam 04.00 WIB pagi yang bersangkutan gantung diri dengan menggunakan bajunya sendiri, akhirnya kita liat proses selanjutnya lagi," jelas AKBP Popon. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN RUMAH DI LAMSEL HANCUR PORAK PORANDA, WARGA PERBAIKI SENDIRI
Berita Lainnya
-
Pengamat: Bentuk Satgas Lintas Instansi hingga Tingkat Desa untuk Cegah TPPO
Minggu, 18 Mei 2025 -
84 Orang Jadi Korban TPPO, DPRD Lampung Minta Pelaku Ditindak Tegas
Minggu, 18 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Opsen Pajak Mineral ke Bapenda Provinsi Lampung dan Serahkan Jaminan Reklamasi 214,4 Juta ke Dinas ESDM
Minggu, 18 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Bus Sekolah Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Minggu, 18 Mei 2025