• Selasa, 23 April 2024

Mengintip Rekrutmen Pegawai Honorer di Lampung Bagian 1, Mahar Puluhan Juta, Gaji Ratusan Ribu

Senin, 12 April 2021 - 07.50 WIB
3.3k

Ilustrasi Tenaga Honorer. Foto: Ist.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dugaan permainan dalam rekrutmen pegawai honorer masih terjadi di Provinsi Lampung. Korban membayar puluhan juta,  gaji bervariasi dari Rp500 ribu sampai Rp2 juta per bulan.

Berdasarkan data dihimpun Kupas Tuntas, saat ini jumlah pegawai honorer di Provinsi Lampung mencapai total sekitar 30.395 orang (lihat tabel).



Untuk mengurangi beban keuangan Pemda, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo jauh hari telah melarang Pemerintah Daerah merekrut pegawai honorer.

Larangan itu dipertegas lagi melalui PP Nomor 48 Tahun 2005 soal larangan perekrutan tenaga honorer. Namun dalam prakteknya, masih ada oknum pejabat atau pegawai di Provinsi Lampung yang mengiming-imingi atau menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai honorer.

Bahkan, ada puluhan orang yang akhirnya menjadi korban penipuan perekrutan pegawai honorer, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Adalah Nona Lestari (36), pegawai Bapenda Provinsi Lampung yang diperbantukan di UPTD VI Dispenda Kabupaten Lampung Utara, menjadi tersangka penipuan atas 24 orang yang dijanjikan menjadi pegawai honorer.

Jumlah nominal uang yang ditarik dari para korban mencapai Rp569 juta. Ini menjadi indikasi kuat jika permainan dalam rekrutmen pegawai honorer bukan sebatas isu.

Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung mendalami kasus penipuan yang dilakukan Nona Lestari ini. Korban Y menuturkan, sudah kenal lama dengan Nona Lestari. Nona menjanjikan kepada Y bisa menguruskan kenaikan pangkat menjadi pejabat eselon II. Kepada Y, Nona juga mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai honorer dengan syarat ada uang. Sampai akhirnya, Nona Lestari menerima uang dengan total Rp569 juta dari para korbannya tersebut, termasuk Y.

Namun karena Nona Lestari tidak bisa mewujudkan janjinya tersebut, akhirnya Y melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung. Polisi tengah mendalami apakah Nona Lestari beraksi sendiri atau melibatkan pejabat lain.

"Kalau pengakuan N, uang itu dipakai pribadi. Tapi kita masih terus mendalaminya apakah ada setoran ke atasnya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Minggu (11/4).

Menurut Resky, penyidik akan memanggil korban lainnya untuk mengungkap kronologis dan motif tersangka. Hasil penyelidikan sementara, Nona Lestari menarik setoran dari para korbannya bervariasi mulai dari Rp15 juta-Rp40 juta per orang.

Penelusuran wartawan Kupas Tuntas, permainan dalam rekrutmen pegawai honorer hingga saat ini belum hilang. VA, karyawan swasta menuturkan ia pernah ditawari menjadi tenaga honorer pada salah satu dinas di Provinsi Lampung dengan mahar sebesar Rp45 juta.

"Baru-baru lulus kuliah saya mendapatkan tawaran menjadi tenaga honorer di Pemprov Lampung tapi harus bayar Rp45 juta. Yang memberikan tawaran adalah asisten pribadi dari seorang pejabat dilingkungan Pemprov Lampung," kata VA, kemarin.

Ia mengatakan, mendapat tawaran tersebut pada bulan Maret 2020 lalu. Oknum tersebut menjanjikan bahwa surat pengangkatan dirinya menjadi tenaga honorer akan keluar pada akhir Maret bersamaan dengan surat pengangkatan ASN.

"Saat itu saya disuruh transfer setengah dulu, pas itu sekitar Rp25 juta. Saya dikirim pesan sama oknum itu, dia bilang kalau mau harus bayar DP karena surat pengangkatan akan segera dikeluarkan. Tapi saya nggak punya uang sebanyak itu, jadi saya nggak mau," ungkapnya.

DIS, tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sejak tahun 2019 lalu mengungkapkan, tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung.

"Pas masuk kerja Alhamdulillah nggak ada setoran. Tapi memang orang tua saya memiliki komunikasi yang baik dengan pimpinan di tempat saya bekerja," ujar dia.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis menjelaskan bahwa pengadaan tenaga honorer tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melewati beberapa mekanisme serta mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung.

"Pengadaan tenaga honorer ada mekanisme tersendiri yang mengatur. Tidak asal main tunjuk saja, serta harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung," kata Yurnalis.

Ia menerangkan, tenaga honorer diadakan jika memang keberadaannya dibutuhkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), dimana pekerjaan yang ada tidak mampu lagi dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Itu menjadi kebutuhan satuan kerja yang dilihat dari tingkat urgensi. Kira-kira dibutuhkan atau tidak tenaga honorer tersebut, jika memang pekerjaan di instansi tersebut tidak bisa lagi dilaksanakan oleh PNS," papar dia.

Ia membeberkan, saat ini jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemprov Lampung mencapai 3.100 orang. Tenaga honorer tersebut terus dilakukan evaluasi. Dan jika sudah tidak dibutuhkan lagi, maka akan dilakukan pengurangan.

"Dari tahun ke tahun keberadaan tenaga honorer selalu dievaluasi. Kita berharap pertumbuhannya nol dan tidak ada kenaikan. Tapi manakala satuan kerja membutuhkan maka itu diadakan," ujarnya.

Yurnalis mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan bisa menjadi tenaga honorer dengan menyetorkan sejumlah uang.

"Sekarang dunia sudah berada di zaman digital. Pengadaan PNS sudah menggunakan CAT, jadi masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming dan janji yang diberikan oleh oknum. Regulasinya sudah jelas, jadi jangan mudah terpancing dengan iming-iming yang mengatakan dia bisa menjadikan sebagai PNS atau pegawai honorer," ujar dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Wakhidi menambahkan perekrutan tenaga honorer akan dilakukan jika memang ada kebutuhan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menjelaskan pihaknya mengalokasikan anggaran Rp10 miliar per bulan untuk membayar gaji tenaga honorer.

“Honorer itu ada juga yang tidak diperpanjang, karena tidak mesti harus diperpanjang kontraknya setiap tahunnya. Kalau kinerjanya nggak baik ya nggak diperpanjang,” imbuhnya. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Cetak Senin, (12/4/2021).

Video KUPAS TV : PROYEK GAC IAIN METRO MANGKRAK, PAGU ANGGARAN MEMBENGKAK 6 MILIAR! HABIS

Editor :