Update Covid-19 Kota Metro 11 April: Positif Tambah 4 Jadi 740 kasus
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro merilis penambahan 4 kasus baru positif Covid-19. Sehingga total akumulasi Covid-19 di Bumi Sai Wawai mencapai 740 kasus, Minggu (11/4/2021).
"Terhitung sejak Tanggal 11 Maret 2020 hingga 10 April 2021 total kasus positif Covid-19 mencapai 740 kasus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 drg. Erla Andrianti kepada Kupastuntas.co.
Ia menuturkan, dari total 740 kasus tersebut, 645 orang selesai menjalani isolasi atau sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan 38 orang dinyatakan meninggal dunia.
"Kemudian untuk pasien yang masih menjalani isolasi ada 53 kasus. Sementara untuk total kontak erat pada kasus lama terdapat 1.142 orang," jelasnya.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, kasus positif Covid-19 itu menyebar di lima kecamatan se-Kota Metro.
Berikut rinciannya per tanggal 10 April 2021 :
- Kecamatan Metro Pusat terdapat 207 pasien sembuh. Sementara 16 pasien masih menjalani isolasi dan 14 pasien meninggal dunia.
- Kecamatan Metro Timur terdapat 184 pasien sembuh. Sementara 24 pasien masih menjalani isolasi dan 4 orang meninggal dunia.
- Kecamatan Metro Barat ada 129 pasien sembuh. Sementara 12 pasien masih menjalani isolasi dan 11 orang meninggal dunia.
- Metro Selatan terdapat 58 pasien sembuh. Sementara 2 pasien masih menjalani isolasi dan 5 orang meninggal dunia.
- Metro Utara terdapat 62 orang pasien sembuh. Sementara 3 pasien yang masih menjalani isolasi serta empat orang meninggal dunia. (*)
Video KUPAS TV : PROYEK GAC IAIN METRO MANGKRAK, PAGU ANGGARAN MEMBENGKAK 6 MILIAR! HABIS
Berita Lainnya
-
Lima Kecelakaan Terjadi di Metro Lampung, Satu Korban Tewas
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan di Metro Lampung, Dua Masih Buron
Rabu, 05 Februari 2025 -
Ada 117 Kasus DBD Dalam Sebulan, Sejumlah Wilayah Metro Lampung di Fogging
Selasa, 04 Februari 2025 -
Pengamat: Kepemimpinan Wahdi-Qomaru Tinggalkan Banyak PR Belum Terselesaikan
Senin, 03 Februari 2025