• Minggu, 06 Juli 2025

Guru PPKn Tingkat SMA/SMK di Lampung Bakal Dapat Pelatihan Pendidikan Lalu Lintas

Kamis, 08 April 2021 - 17.05 WIB
425

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, saat dimintai keterangan, Kamis (8/4/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan, para Guru tingkat SMA/SMK yang ada di Provinsi Lampung akan mendapatkan pelatihan pembelajaran lalu lintas oleh pihak kepolisian.

Pelatihan tersebut menyusul adanya nota kesepahaman antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung bersama Disdikbud Lampung, tentang Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung.

"Awalnya kami akan memberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu pada guru-guru PPKn yang akan mengajar oleh pihak kepolisian. Sehingga Guru punya kemampuan lisan dan tulisan untuk memasukan ke dalam pelajaran PPKn," jelas Tommy, saat dimintai keterangan, Kamis (8/4/2021).

Mata pelajaran lalu lintas tersebut akan di insersi atau disisipkan ke dalam mata pelajaran PPKn yang menjadi program prioritas Kapolri di era 4.0 tersebut, dan akan mulai diterapkan pada semester genap mendatang.

"Pelatihan guru akan kita segera kami tindak-lanjuti. Tapi dalam penyelenggaraan dilakukan oleh kepolisian. Sedang kita atur waktunya, bagaimana metodenya," lanjutnya.

Pendidikan lalu lintas tersebut diharapkan agar tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan lalu lintas, terwujudnya pengembangan kompetensi, etika dan budaya lalu lintas untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang lain. (*)


Video KUPAS TV : RATUSAN PEMUDA NU IKUTI PELATIHAN KADER DAN SUSBALAN