Terkonfirmasi Covid-19 di Lambar Tambah Tiga, Dua Diantaranya Meninggal Dunia

Proses pemakaman pasien covid-19 yang meninggal dengan protkol kesehatan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Lampung Barat bertambah Tiga kasus, dua diantaranya meninggal dunia. Tiga kasus tersebut tersebar di Tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Balik Bukit, Sekincau, dan Way Tenong.
Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada Dinas kesehatan Lampung Barat, Erna Yanti mengatakan dari tiga kasus di atas satu merupakan hasil tracing, dan dua lainnya kasus baru.
"Untuk dua kasus baru pernah melakukan perjalanan keluar daerah, satu diantaranya bergejala. Sedangkan pasien yang meninggal dunia sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh petugas," kata Erna, Rabu (7/4/21).
Dengan bertambahnya tiga kasus hari ini papar Erna, jumlah kasus terkonfirmasi menjadi 496, dengan rincian 19 kasus kematian, 18 sedang menjalani isolasi dal pantauan dan 459 sudah dinyatakan sehat atau sembuh.
"Angka terkonfirmasi tersebut bukan hanya jumlah kasus tahun 2021 saja melainkan akumulasi dari tahun 2020 yang lalu.
Erna menegaskan masyarakat masih harus menjalani dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan atau yang lebih dikenal dengan 5M masih harus di terapkan ditengah-tengah masyarakat agar bisa terhindar dari paparan virus," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : NAPI TERORIS DI LAPAS PEREMPUAN BANDAR LAMPUNG IKRAR SETIA KEPADA NKRI
Berita Lainnya
-
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025 -
Literasi Jadi Prioritas, Bupati Lampung Barat Dorong Keberlanjutan
Selasa, 16 September 2025 -
Stok Kondom Kosong, Pemkab Lampung Barat Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan
Selasa, 16 September 2025 -
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025