Tak Dibayarkan, Dana BOK Digunakan untuk Penanganan Covid-19 di Bandar Lampung

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson Faisol, saat memberikan keterangan, Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp4,8 miliar tak kunjung diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) untuk Puskesmas di Bandar Lampung.
Padahal anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut harusnya sudah diberikan kepada Puskesmas pada tahun 2020 lalu, namun rupanya masih ada di bagian keuangan Pemkot setempat.
Saat dimintai keterangan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, enggan berkomentar terkait dana BOK yang belum lunas dibayarkan pada Puskesmas.
"Ntar saja itu," ujar Eva, sambil terus jalan menuju masuk dalam mobilnya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga : DPRD Pertanyakan Dana BOK 4,8 Miliar Masih Mengendap di Pemkot
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson Faisol mengaku, dana BOK sudah beberapa kali dibayarkan dengan cara dicicil.
"Kalau tidak salah tinggal tiga bulan lagi yang belum dibayar. Dan itu nanti akan kita cicil juga. Kalau uangnya ada, langsung kita bayarkan," ujar Wilson.
Ia menerangkan, dana BOK itu memang dari pusat, namun ketika masuk ke daerah, digunakan pihaknya untuk penanganan Covid-19 setiap harinya.
"Permasalahan kita, bukan hanya untuk menyicil itu saja kewajiban kita yang harus dibayar," lanjutnya.
Kepala Puskesmas Gedong Air, Titin Agustin mengatakan, kegiatan pada 2020 sudah jalan semua, hanya saja dana nya terhutang.
"Tapi kalau dana nya sudah dibayarkan ke kami, ya akan kami bayarkan pada yang kami hutangkan," ungkap Titin.
Karena semua kegiatan Puskesmas itu memiliki target di satu tahun dan harus selesai. Akan tetapi BOK itu juga kebanyakan untuk transport petugas.
"Petugas tetap jalan tapi trasport nya dihutangkan. Ketika cair ya kita bayarkan, karena kan itu merupakan program esensial dan pengembangan Puskesmas juga," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, dana BOK Tahun 2020 sudah dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk Januari-Agustus 2020.
"Yang sudah dicairkan kemarin lima bulan, tapi sudah ditambah tiga bulan, jadi sudah delapan bulan. Sisanya empat bulan nominalnya sekitar Rp4,5 miliar," ujar Edwin.
Penyaluran dana BOK tidak menentu, bisa tiga bulan sekali, bisa juga satu bulan sekali. Edwin mengetahui dana BOK 2020 sudah diterima Pemerintah Kota.
“Saya tahu dana tersebut masih ada di bagian keuangan, tetapi ya mau gimana lagi. Saya sudah berusaha untuk meminta. Mungkin sekarang ini sedang dalam proses pencarian,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KELILING OBJEK WISATA TULANG BAWANG BARAT, PENGUNJUNGNYA MENINGKAT PESAT
Berita Lainnya
-
PLN Terangi Negeri, SuperSUN Hadir Perdana di Pulau Tabuan Lampung
Selasa, 22 Juli 2025 -
Pembagian SK PPPK Pemprov Lampung Tahap Pertama 30 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025 -
BRI Pringsewu Dukung Penegakan Hukum kepada Oknum Pegawai Korupsi Rp17 Miliar Lebih
Selasa, 22 Juli 2025 -
Protextify: Platform Inovatif Mahasiswa UNILA untuk Ciptakan Budaya Akademik yang Etis dan Reflektif
Selasa, 22 Juli 2025