• Rabu, 16 Juli 2025

Kejati Lampung Periksa Penerima Benih Jagung

Rabu, 07 April 2021 - 15.44 WIB
135

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung secara estafet melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung . Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, secara estafet melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017 senilai total Rp140 miliar.

Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, penyidik terlebih dahulu memeriksa penerima bantuan benih jagung di Kabupaten Lampung Timur.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Andrie Wahyu Setiawan, Rabu (7/4/2021).

"Ya. Kemarin (Selasa, 6/4/2021), Tim penyidik dari Pidsus Kejati Lampung melakukan pemeriksaan lapangan kepada penerima bantuan benih jagung varietas balitbang di Kabupaten Lampung Timur," kata Andrie.

Dikatakan Andrie, tujuan dilakukan pemeriksaan terhadap penerima bantuan benih jagung tersebut adalah untuk memastikan benih sampai ke penerima. 

"Dari giat yang dilaksanakan tim penyidik kemarin, ditemukan bahwa benih bantuan yang diterima tidak bermanfaat karena tidak menumbuhkan jenis jagung yang diharapkan," jelasnya.

Disinggung kapan ketiga tersangka diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka, Andrie, belum mengetahuinya. "Masih di jadwalkan oleh penyidik," tandasnya.

Kejati Lampung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi benih jagung, Pengadaan Bantuan Benih Jagung pada Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang dialokasikan untuk Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017. Mereka yaitu, EY dan HRR (keduanya ASN) dan IMA (rekanan). (*)

Video KUPAS TV : PENANGKAPAN KURIR GANJA PAKAI BUS ALSDRAMATIS!, TERCIDUK DI JALAN LINTAS SUMATERA

Editor :